Poin Penting:
- Pemerintah menargetkan nilai tukar rupiah 2027 berada di kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS.
- Stabilitas kurs dan inflasi menjadi fokus utama pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat.
- Pertumbuhan ekonomi 2027 diproyeksikan mencapai 5,8 hingga 6,5 persen melalui kebijakan fiskal berkelanjutan.
Jakarta – Pemerintah menetapkan target nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) berada di kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500 dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun anggaran 2027. Target tersebut disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Rabu (20/5/2026), sebagai bagian dari arah kebijakan fiskal dan moneter pemerintah menghadapi tekanan global.
“Strategi fiskal dan moneter kita haruslah strategi yang mampu untuk menjaga nilai tukar kita tetap stabil terhadap mata uang dunia,” kata Presiden dalam pidatonya di hadapan anggota DPR RI.
Baca juga: Rupiah Dibuka Melemah, Pasar Fokus Hasil Keputusan RDG BI
Penetapan asumsi kurs tersebut dilakukan di tengah tekanan terhadap mata uang domestik yang sempat menyentuh level terlemah sepanjang sejarah, yakni Rp17.706 per dolar AS pada penutupan perdagangan pasar spot pertengahan Mei 2026. Pemerintah menilai stabilitas kurs menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan ketahanan ekonomi nasional.
Target Nilai Tukar Rupiah jadi Fokus Stabilitas Ekonomi
Selain menjaga nilai tukar rupiah, pemerintah juga memproyeksikan inflasi pada 2027 dapat terkendali di kisaran 1,5 hingga 3,5 persen. Kebijakan tersebut diarahkan untuk menopang stabilitas harga dan menjaga konsumsi domestik tetap kuat.
Asumsi makro lain yang turut ditetapkan pemerintah ialah target suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun pada rentang 6,5 hingga 7,3 persen. Dari sisi fiskal, pemerintah menargetkan defisit APBN 2027 berada di kisaran 1,80 persen hingga maksimal 2,40 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Angka tersebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus memperkecil defisit anggaran. Sebagai perbandingan, realisasi defisit APBN 2025 tercatat sebesar 2,92 persen atau masih di bawah batas maksimal 3 persen dari PDB.
Kebijakan Fiskal Disiapkan Topang Pertumbuhan Ekonomi
Pemerintah juga menetapkan belanja negara pada kisaran 13,62 hingga 14,80 persen dari PDB untuk mendukung berbagai program prioritas nasional. Sementara itu, pendapatan negara ditargetkan berada di rentang 11,82 hingga 12,40 persen dari PDB.
Baca juga: Rupiah Dibuka Melemah ke Rp17.679, Investor Wait and See Jelang RDG BI
Melalui strategi fiskal berkelanjutan tersebut, pemerintah optimistis pertumbuhan ekonomi nasional pada 2027 dapat mencapai 5,8 hingga 6,5 persen. Target itu menjadi landasan menuju sasaran pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029.
Di sektor energi, asumsi harga minyak mentah Indonesia dipatok pada kisaran 70 hingga 95 dolar AS per barel. Pemerintah juga menargetkan lifting minyak bumi sebesar 602 ribu hingga 615 ribu barel per hari serta lifting gas 934 ribu hingga 977 ribu barel setara minyak bumi per hari.
Presiden Tekankan Stabilitas Kurs untuk Tekan Kemiskinan
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa stabilitas nilai tukar rupiah dan pertumbuhan ekonomi diarahkan untuk menekan tingkat kemiskinan dan pengangguran nasional.
Pemerintah menargetkan angka kemiskinan berada di rentang 6,0 hingga 6,5 persen, sedangkan tingkat pengangguran terbuka diproyeksikan turun ke kisaran 4,30 hingga 4,87 persen.
Dalam Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 tersebut, Presiden Prabowo didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta sejumlah pejabat Kabinet Merah Putih. Hadir pula Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, dan Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu.
Rapat yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani itu dihadiri 451 anggota DPR RI sehingga memenuhi kuorum. Pemerintah berharap target nilai tukar rupiah dan asumsi makro lainnya dalam KEM-PPKF 2027 mampu menjadi fondasi stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global yang masih penuh tekanan. (*)
Editor: Yulian Saputra


