Poin Penting:
- Pemerintah menargetkan defisit RAPBN 2027 berada di kisaran 1,80 persen hingga maksimal 2,40 persen dari PDB.
- Pendapatan negara dalam RAPBN 2027 diproyeksikan mencapai 11,82 persen sampai 12,40 persen dari PDB.
- Prabowo menegaskan APBN merupakan alat perjuangan bangsa untuk melindungi rakyat dan memperkuat ekonomi nasional.
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menargetkan defisit dalam RAPBN 2027 berada di bawah batas 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Pemerintah menyiapkan kisaran defisit antara 1,80 persen hingga maksimal 2,40 persen dari PDB sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan fiskal negara sekaligus mendukung program prioritas nasional.
Di hadapan lebih dari 400 anggota DPR RI dan sejumlah pejabat negara dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (20/5), Prabowo menegaskan pemerintah akan terus berupaya menekan defisit APBN pada tahun mendatang.
“Dari sisi pembiayaan, defisit kita di tahun 2027, defisit APBN akan kami jaga di kisaran 1,80 hingga maksimal 2,40 (persen dari) PDB dan kita akan berjuang terus untuk menekan dan memperkecil defisit ini,” kata Prabowo saat menyampaikan kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027.
Baca juga: Belanja Pemerintah Pusat Tembus Rp826 Triliun per April 2026, Dipicu MBG, Bansos, dan THR
Target Defisit RAPBN 2027 jadi Fokus Pemerintah
Dalam kerangka RAPBN 2027, pemerintah juga menetapkan target pendapatan negara pada kisaran 11,82 persen hingga 12,40 persen dari PDB. Sementara itu, belanja negara diproyeksikan berada di rentang 13,62 persen sampai 14,80 persen dari PDB guna mendukung berbagai program prioritas pemerintahan.
“Untuk mendukung berbagai program prioritas kita, belanja negara direncanakan berada di kisaran 13,62 (persen) hingga 14,80 persen dari PDB kita,” ujar Presiden.
Target fiskal tersebut menunjukkan pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara ekspansi belanja negara dan disiplin pengelolaan anggaran. Dengan target defisit maksimal 2,4 persen dalam RAPBN 2027, pemerintah ingin memastikan stabilitas APBN tetap terjaga di tengah kebutuhan pembiayaan program pembangunan dan perlindungan sosial.
Prabowo Sebut APBN Alat Perjuangan Bangsa
Dalam pidatonya, Prabowo menekankan bahwa APBN tidak hanya dipandang sebagai dokumen keuangan negara, tetapi juga instrumen strategis untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“APBN adalah alat untuk melindungi rakyat, alat untuk memperkokoh dasar-dasar dan sendi-sendi ekonomi bangsa, alat untuk memastikan setiap warga negara dapat hidup lebih sejahtera, dan sebagai alat untuk menjadi pedoman perjalanan kita ke depan. Dengan kesadaran itu, APBN kita susun sebagai bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan cita-cita mulia yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar kita,” katanya.
Baca juga: Breaking News! APBN Tekor Rp164,4 Triliun per April 2026
Pernyataan tersebut menjadi penegasan arah kebijakan fiskal pemerintah yang tidak hanya fokus pada angka defisit, tetapi juga efektivitas belanja negara dalam menopang pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
RAPBN 2027 Disampaikan Langsung di Hadapan DPR
Penyampaian KEM-PPKF RAPBN 2027 dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo dalam Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026. Dalam kesempatan itu, Prabowo tercatat sebagai Presiden RI pertama yang menyampaikan langsung pendahuluan RAPBN beserta kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal di hadapan anggota DPR RI.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani dan dihadiri 451 anggota DPR RI sehingga memenuhi kuorum. Presiden turut didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta jajaran Kabinet Merah Putih.
Beberapa pejabat yang hadir antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
Selain membahas RAPBN 2027, rapat paripurna DPR juga mengagendakan evaluasi perubahan kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026 serta pembahasan RUU perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Di tengah tantangan ekonomi global dan kebutuhan pembiayaan program prioritas, target defisit maksimal 2,4 persen dalam RAPBN 2027 menjadi sinyal pemerintah untuk tetap menjaga disiplin fiskal tanpa mengurangi ruang belanja pembangunan. (*)
Editor: Yulian Saputra


