Categories: Keuangan

Target Meleset, Dirjen Pajak Mundur

Jakarta–Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Sigit Priadi Pramudito hari ini Selasa 1 Desember 2015 resmi mengundurkan diri.

Sigit mengatakan alasan pengunduran dirinya tersebut semata-mata sebagai bentuk tanggung jawab karena tak berhasil memimpin Dirjen Pajak dalam mencapai target penerimaan pajak yang dapat ditolerir yaitu di atas 85%.

Seperti diketahui, tahun ini pemerintah mematok target setoran pajak sebesar Rp1.294 triliun. Namun, dari target sebesar itu baru tercapai sekitar Rp865 triliun atau kurang Rp430 triliun dari target.

“Perhitungan saya hanya akan mencapai 80-82% di akhir tahun 2015,” kata Sigit di Jakarta, Selasa, 1 Desember 2015.

Sigit dalam pesan singkatnya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan wartawan dan memohon maaf. Ia juga berharap Dirjen Pajak penggantinya akan lebih baik.

“Semoga Dirjen Pajak yang akan datang akan membawa DJP semakin Jaya, kredibel, akuntabel dan dapat dibanggakan,” tutupnya.

Target pajak tahun ini memang cukup tinggi, sementara dalam APBN 2016 , target tersebut malah dipatok lebih tinggi yakni Rp1.546,7 trilliun. (*) Ria Martati

Paulus Yoga

Recent Posts

Transformasi Aset, PLN Integrasikan Tata Kelola Arsip dan Dokumen Digital

Jakarta - PT PLN (Persero) meluncurkan program Gerakan Tertib Arsip (GEMAR) dan aplikasi New E-Arsip… Read More

8 mins ago

Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa Dukung Peningkatan Kinerja Keselamatan

Jakarta - Demi meningkatkan kinerja keselamatan dan integritas aset, Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa dan PT Badak… Read More

2 hours ago

Jumlah Peserta Regulatory Sandbox Menurun, OJK Beberkan Penyebabnya

Jakarta - Penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) harus melewati regulatory sandbox milik Otoritas Jasa… Read More

4 hours ago

OJK Siap Dukung Target Ekonomi 8 Persen, Begini Upayanya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bersedia mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden… Read More

8 hours ago

BPKH Ajak Pemuda Gunakan DP Haji sebagai Mahar Pernikahan

Jakarta - Saat ini, secara rata-rata masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji di Indonesia bisa… Read More

10 hours ago

OJK Bakal Terbitkan 3 Aturan Baru Pasar Modal di Akhir 2024, Ini Bocorannya

Labuan Bajo - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa, akan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) terbaru… Read More

10 hours ago