Target Pajak; Pemasukan negara. (Foto: Budi Urtadi)
Jakarta–Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Sigit Priadi Pramudito hari ini Selasa 1 Desember 2015 resmi mengundurkan diri.
Sigit mengatakan alasan pengunduran dirinya tersebut semata-mata sebagai bentuk tanggung jawab karena tak berhasil memimpin Dirjen Pajak dalam mencapai target penerimaan pajak yang dapat ditolerir yaitu di atas 85%.
Seperti diketahui, tahun ini pemerintah mematok target setoran pajak sebesar Rp1.294 triliun. Namun, dari target sebesar itu baru tercapai sekitar Rp865 triliun atau kurang Rp430 triliun dari target.
“Perhitungan saya hanya akan mencapai 80-82% di akhir tahun 2015,” kata Sigit di Jakarta, Selasa, 1 Desember 2015.
Sigit dalam pesan singkatnya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan wartawan dan memohon maaf. Ia juga berharap Dirjen Pajak penggantinya akan lebih baik.
“Semoga Dirjen Pajak yang akan datang akan membawa DJP semakin Jaya, kredibel, akuntabel dan dapat dibanggakan,” tutupnya.
Target pajak tahun ini memang cukup tinggi, sementara dalam APBN 2016 , target tersebut malah dipatok lebih tinggi yakni Rp1.546,7 trilliun. (*) Ria Martati
Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More
Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More
Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More
Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More
Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More
Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More