Jakarta–Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Sigit Priadi Pramudito hari ini Selasa 1 Desember 2015 resmi mengundurkan diri.
Sigit mengatakan alasan pengunduran dirinya tersebut semata-mata sebagai bentuk tanggung jawab karena tak berhasil memimpin Dirjen Pajak dalam mencapai target penerimaan pajak yang dapat ditolerir yaitu di atas 85%.
Seperti diketahui, tahun ini pemerintah mematok target setoran pajak sebesar Rp1.294 triliun. Namun, dari target sebesar itu baru tercapai sekitar Rp865 triliun atau kurang Rp430 triliun dari target.
“Perhitungan saya hanya akan mencapai 80-82% di akhir tahun 2015,” kata Sigit di Jakarta, Selasa, 1 Desember 2015.
Sigit dalam pesan singkatnya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan wartawan dan memohon maaf. Ia juga berharap Dirjen Pajak penggantinya akan lebih baik.
“Semoga Dirjen Pajak yang akan datang akan membawa DJP semakin Jaya, kredibel, akuntabel dan dapat dibanggakan,” tutupnya.
Target pajak tahun ini memang cukup tinggi, sementara dalam APBN 2016 , target tersebut malah dipatok lebih tinggi yakni Rp1.546,7 trilliun. (*) Ria Martati
Jakarta - PT PLN (Persero) meluncurkan program Gerakan Tertib Arsip (GEMAR) dan aplikasi New E-Arsip… Read More
Jakarta - Demi meningkatkan kinerja keselamatan dan integritas aset, Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa dan PT Badak… Read More
Jakarta - Penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) harus melewati regulatory sandbox milik Otoritas Jasa… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bersedia mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden… Read More
Jakarta - Saat ini, secara rata-rata masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji di Indonesia bisa… Read More
Labuan Bajo - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa, akan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) terbaru… Read More