Jakarta– Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) pada hari ini (10/9) melaksanakan Rapat Kerja (Raker) mengenai penetapan asumsi makro RAPBN-2019 dengan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI). Dalam rapat tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menfokuskan penjelasan mengenai nilai tukar (kurs) Rupiah yang masih mengalami fluktuasi.
Sri Mulyani menyebut, penetapan target nilai tukar pada RAPBN- 2019 masih lebih tinggi dari rata-rata nilai tukar hingga September 2018. Sri Mulyani menyebut, rata-rata nilai tukar pada 2018 masih diangka Rp13.977 per dollar AS.
“Mengenai nilai tukar ini telah kami koreksi target menjadi Rp14.400 per dollar. Sedangkan sampai 7 September 2018 rupiah sempat menyentuh Rp14.884 per dollar, maka kalau dihitung rata-rata tahunan Januari sampai September rata rata di 13.977 per dollar masih lebih tinggi,” jelas Sri Mulyani di Kompleks DPR RI Jakarta, Senin 10 September 2018.
Baca juga: Menkeu: Pelemahan Rupiah Dapat Tingkatkan Pendapatan Negara
Dirinya menyebut, pihaknya masih terus mewaspadai beberapa ketidakpastian ekonomi global masih membayangi perekonomian Indonesia. Salah satu yang dicermati ialah masih berlangsungnya rivalitas perdagangan mitra Amerika Serikat.
“Yang harus diwaspadai mengenai perang dagang di AS versus mitra dagang ketiga mengenai kebijakan AS. Hal tersebut menentukan sentimen terhadap rupiah,” kata Sri Mulyani.
Sebagai informasi, Presiden Jokowi telah menjabarkan postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) untuk tahun 2019 pada 16 Agustus 2018 lalu. Di mana pemerintah akan mendorong pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5,3%, serta inflasi pada target 3,5% plus/minus 1%.
Sementara untuk nilai tukar Rupiah sendiri Pemerintah telah mengasumsikan berada di angka Rp14.400 per dolar AS, serta suku bunga SPN 3 bulan rata-rata 5,3%, dan harga minyak mentah Indonesia diasumsikan USD70 per barel. (*)