Jakarta—Research Finding MicroSave Ghiyazuddin Mohammad mengungkapkan, untuk mengejar target inklusi keuangan sebesar 75 persen, regulator dan penyedia layanan keuangan digital harus memastikan kemananan saluran layanan keuangan digital dan meningkatkan perlindungan pelanggan.
Pasalnya, pelanggan tetap rentan terhadap berbagai risiko apabila tidak ada inisiatif perlindungan pelanggan dan manajemen risiko yang kuat.
“Untuk meningkatkan kemanan dan kesadaran terkait layanan keuangan digital, diharapkan OJK dan Bank lndonesia memiliki program literasi keuangan yang spesiflk berbicara tentang layanan keuangan digital. Regulator bisa bekerja sama dengan pelaku lndustri untuk melakukan beragam program lnovatif untuk membuat program keamanan,” jelas Ghiyazuddin Mohammad di Jakarta, Selasa, 16 Mei 2017.
Ia menambahkan, penggunan e-KTP dapat ditingkatkan sebagai identitas digital yang memudahkan proses KYC (Know Your Customer) dan due diligence dengan demikian mempercepat proses pendaftaran dan meningkatkan pengalaman pelanggan. Ia menilai penggunaan identitias digital ini sudah sangat banyak dilakukan. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More