Jakarta—Research Finding MicroSave Ghiyazuddin Mohammad mengungkapkan, untuk mengejar target inklusi keuangan sebesar 75 persen, regulator dan penyedia layanan keuangan digital harus memastikan kemananan saluran layanan keuangan digital dan meningkatkan perlindungan pelanggan.
Pasalnya, pelanggan tetap rentan terhadap berbagai risiko apabila tidak ada inisiatif perlindungan pelanggan dan manajemen risiko yang kuat.
“Untuk meningkatkan kemanan dan kesadaran terkait layanan keuangan digital, diharapkan OJK dan Bank lndonesia memiliki program literasi keuangan yang spesiflk berbicara tentang layanan keuangan digital. Regulator bisa bekerja sama dengan pelaku lndustri untuk melakukan beragam program lnovatif untuk membuat program keamanan,” jelas Ghiyazuddin Mohammad di Jakarta, Selasa, 16 Mei 2017.
Ia menambahkan, penggunan e-KTP dapat ditingkatkan sebagai identitas digital yang memudahkan proses KYC (Know Your Customer) dan due diligence dengan demikian mempercepat proses pendaftaran dan meningkatkan pengalaman pelanggan. Ia menilai penggunaan identitias digital ini sudah sangat banyak dilakukan. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More
Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More
Poin Penting Bank Indonesia menyalurkan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Rp427,1 triliun ke perbankan hingga minggu… Read More
Poin Penting Bank Negara Indonesia (BNI) memberangkatkan lebih dari 7.000 pemudik dalam Program Mudik Gratis… Read More
Poin Penting Bank Raya memastikan layanan digital tetap optimal selama libur Hari Raya Nyepi 2026… Read More