Jakarta—Research Finding MicroSave Ghiyazuddin Mohammad mengungkapkan, untuk mengejar target inklusi keuangan sebesar 75 persen, regulator dan penyedia layanan keuangan digital harus memastikan kemananan saluran layanan keuangan digital dan meningkatkan perlindungan pelanggan.
Pasalnya, pelanggan tetap rentan terhadap berbagai risiko apabila tidak ada inisiatif perlindungan pelanggan dan manajemen risiko yang kuat.
“Untuk meningkatkan kemanan dan kesadaran terkait layanan keuangan digital, diharapkan OJK dan Bank lndonesia memiliki program literasi keuangan yang spesiflk berbicara tentang layanan keuangan digital. Regulator bisa bekerja sama dengan pelaku lndustri untuk melakukan beragam program lnovatif untuk membuat program keamanan,” jelas Ghiyazuddin Mohammad di Jakarta, Selasa, 16 Mei 2017.
Ia menambahkan, penggunan e-KTP dapat ditingkatkan sebagai identitas digital yang memudahkan proses KYC (Know Your Customer) dan due diligence dengan demikian mempercepat proses pendaftaran dan meningkatkan pengalaman pelanggan. Ia menilai penggunaan identitias digital ini sudah sangat banyak dilakukan. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More
Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More
Jakarta - Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More
Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More