“Penggunaan identitas ini sudah banyak digunakan di negara-negara lain seperti di lndia, Pakistan, Kenya, Nigeria. Dan perlu ditingkatkan keamanannya agar dapat diterapkan di Indonesia,” katanya.
Ia menambahkan, untuk memberikan dukungan yang lebih baik kepada pengguna, regulator perlu mempertimbangkan peran dari Agen Manager untuk memonitor den mondampingi agen-agen.
Data yang dimiliki oleh MicroSave menunjukkan bahwa 24 dari 31 penyedia layanan keuangan digital besar di seluruh dunia menggunakan Agen Manager untuk mengelola dan mementau agen secara efektif.
“Mengingat peran agen yang sangat besar dan penting bagi penyediaan jasa layanan keuangan digital, perlu dipertimbangkan pula untuk mendirikan pusat pelatihan/training center bagi agen dan pelatihan,” tutup Ghiyazuddin. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting IHSG melonjak 4,42% ke level 7.279, dengan mayoritas saham (623) ditutup menguat. Seluruh… Read More
Poin Penting: Biaya haji 2026 terancam naik signifikan akibat kenaikan harga avtur, asuransi, dan tekanan… Read More
Poin Penting Ancaman siber makin kompleks dan canggih (APT, AI, eksploitasi mobile), berdampak pada operasional,… Read More
Poin Penting SIPF belum memiliki payung hukum kuat, karena belum diatur dalam undang-undang meski risiko… Read More
Poin Penting Konflik Timteng memicu risiko gangguan infrastruktur digital global, termasuk data center dan jaringan… Read More
Poin Penting Kebocoran data masih terjadi karena penggunaan banyak tools keamanan yang tidak terintegrasi (silo),… Read More