Target Belanja Pemerintah Pusat dalam RAPBN 2026 Tembus Rp3.136 T, Ini Rinciannya

Target Belanja Pemerintah Pusat dalam RAPBN 2026 Tembus Rp3.136 T, Ini Rinciannya

Jakarta – Pemerintah menargetkan belanja pemerintah pusat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp3.136,5 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari belanja untuk Kementerian/Lembaga (K/L) dan non-K/L.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, belanja K/L ditargetkan mencapai Rp1.498,3 triliun. Dari jumlah itu, belanja kebutuhan minimum pemerintahan ditetapkan sebesar Rp564,2 triliun.

“Operasi pemerintah, ini yang sering Bapak Presiden minta untuk dilihat efisiensi kebutuhan minimum pemerintah itu Rp564 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN dan Nota keuangan 2026, Jumat, 15 Agustus 2025.

Baca juga: Prabowo Patok Defisit 2,48 Persen dari PDB dalam RAPBN 2026

Belanja kebutuhan minimum tersebut mencakup belanja pegawai senilai Rp383 triliun, belanja barang operasional, operasional pertahanan dan keamanan (Hankam), pendidikan termasuk Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah, serta dukungan tugas dan fungsi K/L.

Sementara itu, belanja prioritas K/L dialokasikan Rp934,1 triliun, di antaranya untuk bantuan sosial reguler seperti PKH, PBI JKN, dan kartu sembako senilai Rp118,9 triliun.

Anggaran itu juga mencakup multi years contract (MYC), availability payment (AP) dalam skema KPBU, belanja non-rupiah murni, program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta prioritas pada 98 K/L.

Baca juga: Prabowo Minta BUMN Sumbang USD50 Miliar Agar APBN Tak Defisit

Sementara itu, pagu anggaran non-K/L ditetapkan sebesar Rp1.638,2 triliun, yang mencakup belanja mandatory seperti pembayaran pensiun, bunga utang, penanggulangan bencana, subsidi, dan kompensasi energi, serta pos prioritas lain termasuk diskresi Presiden.

“Itu total belanja non-KL selain diskresi Presiden juga untuk subsidi itu ditaruhnya di non-KL, kompensasi terutama untuk energi dan juga untuk belanja-belanja mandatory seperti pembayaran pensiun, pembayaran bunga utang dan penanggulangan perjanaan mencapai Rp1.638 triliun,” jelas Sri Mulyani. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Netizen +62