oleh Diding S Anwar
SETELAH merayakan Idulfitri 1438 H di daerah asal masing-masing, penduduk Jakarta dan sekitarnya berduyun-duyun kembali ke Ibu Kota. Seperti tahun-tahun sebelumnya, arus balik pemudik yang tahun ini diperkirakan mencapai 18 juta orang pun disertai dengan puluhan ribu orang pendatang yang memasuki Ibu Kota Jakarta. Itu belum pendatang dari desa yang memasuki kota lain di seluruh Indonesia.
Kita tidak bisa menyalahkan penduduk desa yang pergi ke kota untuk mencari kesempatan kerja atau penghidupan yang lebih baik. Apalagi, mereka berniat untuk produktif dan melihat berbagai jenis pekerjaan yang memang tersedia di perkotaan. Namun, arus urbanisasi yang terbilang tinggi bisa memunculkan berbagai masalah sosial ekonomi karena tak semua orang yang datang ke kota memiliki keterampilan yang cukup sehingga tidak terserap di dunia kerja.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2005 penduduk Indonesia mayoritas masih berada di perdesaan dengan porsi 51,6%. Namun, pada 2010 penduduk yang tinggal di perdesaan berkurang menjadi 45,8% dan menyusut menjadi 40,7% pada 2015. Dengan kenaikan jumlah migran sebesar 2,7% per tahun, maka pada 2025 penduduk Indonesia yang tinggal di perdesaan tinggal 32,3%. Sri Mulyani, Menteri Keuangan, bahkan menyebutkan bahwa laju urbanisasi di Indonesia mencapai 4,1%, mengalahkan India 3,8% atau Tiongkok 3,1%.
Menyikapi derasnya arus urbanisasi, kita dihadapkan pada dua tantangan. Satu, kebutuhan infrastruktur, seperti air bersih dan perumahan. Jika saat ini backlog perumahan masih mencapai 13,5 juta, arus urbanisasi yang besar akan meningkatkan kebutuhan papan yang besar pula.
Dua, kebutuhan pasokan pangan. Desa merupakan basis produksi pangan, dan apabila masyarakat desa berbondong-bondong datang ke kota, lalu siapa yang mengerjakan lahan pertanian.
Dua kepentingan itu sama-sama membutuhkan lahan dan sumber daya manusia (SDM). Berbeda dengan negara tetangga, seperti Singapura atau Malaysia, Indonesia memiliki penduduk yang besar, mencapai 255 juta jiwa. Indonesia lebih mirip dengan India yang memiliki kebutuhan pangan sangat besar.
Bila kepada Singapura kita patut belajar mengenai infrastruktur dan pelayanan publiknya, kepada India kita perlu belajar bagaimana negara itu menjaga ketahanan pangan. Didukung kebijakan pemerintahnya, 600.000 desa di India menjadi basis produksi pertanian sehingga negara berpenduduk 1,27 jiwa itu mampu mengekspor bahan pangan ke negara lain. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Bagi Indonesia, dua tantangan tersebut makin berat jika arus urbanisasi tak terbendung. Makanya, dari awal pemerintahan Joko Widodo mencanangkan pembangunan ekonomi dari pinggiran, dan keinginan itu pun terlihat dalam kebijakan fiskal.
Subsidi energi dialihkan ke subsidi nonenergi, seperti subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR). Anggaran pembangunan infrastruktur dinaikkan untuk memperkuat infrastruktur dasar, ketahanan air, konektivitas, dan daya saing. Pada tahun fiskal 2017 pemerintah mengurangi belanja pemerintah pusat dan meningkatkan anggaran transfer ke daerah, termasuk dana desa naik. Pemerintah terus menaikkan anggaran dana desa dari Rp20,76 triliun pada 2015, Rp46,90 triliun pada 2016, dan Rp60 triliun pada 2017.
Besarnya dana desa itu harus bisa dimanfaatkan secara baik untuk menstimulasi kehidupan ekonomi di perdesaan dan menjadi insentif bagi 100 juta penduduk yang tersebar di 76.000 desa di Indonesia. Desa yang berkembang akan memberi kesempatan berbagai kegiatan produktif kepada masyarakatnya.
Selain dana desa, program KUR untuk membantu permodalan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tahun ini dianggarkan Rp120 triliun dan diprioritaskan ke sektor pertanian serta perikanan, yang notabene berada di perdesaan atau pesisir. Apabila UMKM, terutama sektor pertanian dan perikanan, dinilai bank sebagai sektor yang memiliki risiko tinggi, ada perusahaan penjaminan yang siap menyerap risiko atas kredit yang memanfaatkan skema penjaminan.
Wilayah perdesaan bisa menjadi basis kegiatan produktif di sektor pertanian, perikanan, maupun kreatif. Untuk kegiatan produktif, desa memiliki kelebihan berupa modal sosial sehingga kegiatan berwirausaha ongkosnya tak sebesar di kota besar.
Sedangkan, untuk kehidupan sehari-hari, desa menawarkan manfaat kesehatan yang lebih baik karena udara yang lebih bersih, irama hidup yang lebih teratur dan relaks, tidak perlu khawatir terisolasi karena dukungan teknologi dan telekomunikasi, serta transportasi yang makin mudah. Jadi, sesungguhnya desa memiliki daya tarik. Dan, apabila dikembangkan serta mampu menciptakan berbagai kesempatan untuk kegiatan-kegiatan produktif, maka penduduk desa tidak harus berbondong-bondong pergi ke kota besar. (^)
Penulis adalah Ketua Dewan Penasihat Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia


