Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, perbankan syariah harus siap dan beradaptasi dalam menghadapi kondisi ekonomi baru atau New Normal Era. Maka dari itu perlu mekanisme baru bagi industri perbankan syariah dalam menghadapi kondisi tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK, Mulya E. Siregar, dalam seminar yang diselenggarakan Infobank di Jakarta, Jumat, 30 September 2016. Menurutnya, kondisi ekonomi baru bukan hanya terjadi di Indonesia saja melainkan hampir di semua negara.
(Baca juga : OJK Gelar Konferensi Keuangan Syariah Internasional)
“Hampir di semua negara itu yang ada sistem keuangan syariah menghadapi new normal era. Kita ini sedang masuk ke new normal era. Situasi perekonomian up and down, ini akhirnya jadi new normal era. Perekonomian dunia sedang naik turun,” ujar Mulya.(Bersambung)
Page: 1 2
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Kamis, 19 Desember 2024, kembali… Read More
Jakarta - Di tengah tantangan global yang terus meningkat, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) akan segera meluncurkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) berbasis NFC (Near Field Communication)… Read More
Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) buka suara soal isu kebocoran data nasabah yang disebabkan… Read More
Jakarta - PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) menjalin kolaborasi strategis dengan menyalurkan pembiayaan sebesar Rp327,3… Read More
Jakarta - PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MDIY) atau emiten ritel Mr.DIY, menyatakan bahwa raihan… Read More