tantangan perbankan syariah
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, perbankan syariah harus siap dan beradaptasi dalam menghadapi kondisi ekonomi baru atau New Normal Era. Maka dari itu perlu mekanisme baru bagi industri perbankan syariah dalam menghadapi kondisi tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK, Mulya E. Siregar, dalam seminar yang diselenggarakan Infobank di Jakarta, Jumat, 30 September 2016. Menurutnya, kondisi ekonomi baru bukan hanya terjadi di Indonesia saja melainkan hampir di semua negara.
(Baca juga : OJK Gelar Konferensi Keuangan Syariah Internasional)
“Hampir di semua negara itu yang ada sistem keuangan syariah menghadapi new normal era. Kita ini sedang masuk ke new normal era. Situasi perekonomian up and down, ini akhirnya jadi new normal era. Perekonomian dunia sedang naik turun,” ujar Mulya.(Bersambung)
Page: 1 2
Poin Penting Allianz mencatat klaim asuransi di Bali mencapai Rp22 miliar sepanjang 2025, didominasi kerusakan… Read More
Poin Penting Harga beras naik di seluruh tingkat pada Januari 2026, baik di penggilingan, grosir,… Read More
Poin Penting Inflasi Januari 2026 tercatat 3,55 persen (yoy), tertinggi sejak Mei 2023, naik tajam… Read More
Poin Penting Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan investor tidak perlu panik menyikapi peringatan MSCI… Read More
Poin Penting Tiga provinsi terdampak bencana hidrometeorologi—Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat—mengalami deflasi pada Januari… Read More
Poin Penting Rumah Siti Nurbaya Bakar digeledah Kejaksaan Agung terkait penyidikan dugaan korupsi tata kelola… Read More