tantangan perbankan syariah
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, perbankan syariah harus siap dan beradaptasi dalam menghadapi kondisi ekonomi baru atau New Normal Era. Maka dari itu perlu mekanisme baru bagi industri perbankan syariah dalam menghadapi kondisi tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK, Mulya E. Siregar, dalam seminar yang diselenggarakan Infobank di Jakarta, Jumat, 30 September 2016. Menurutnya, kondisi ekonomi baru bukan hanya terjadi di Indonesia saja melainkan hampir di semua negara.
(Baca juga : OJK Gelar Konferensi Keuangan Syariah Internasional)
“Hampir di semua negara itu yang ada sistem keuangan syariah menghadapi new normal era. Kita ini sedang masuk ke new normal era. Situasi perekonomian up and down, ini akhirnya jadi new normal era. Perekonomian dunia sedang naik turun,” ujar Mulya.(Bersambung)
Page: 1 2
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More