tantangan perbankan syariah
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, perbankan syariah harus siap dan beradaptasi dalam menghadapi kondisi ekonomi baru atau New Normal Era. Maka dari itu perlu mekanisme baru bagi industri perbankan syariah dalam menghadapi kondisi tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK, Mulya E. Siregar, dalam seminar yang diselenggarakan Infobank di Jakarta, Jumat, 30 September 2016. Menurutnya, kondisi ekonomi baru bukan hanya terjadi di Indonesia saja melainkan hampir di semua negara.
(Baca juga : OJK Gelar Konferensi Keuangan Syariah Internasional)
“Hampir di semua negara itu yang ada sistem keuangan syariah menghadapi new normal era. Kita ini sedang masuk ke new normal era. Situasi perekonomian up and down, ini akhirnya jadi new normal era. Perekonomian dunia sedang naik turun,” ujar Mulya.(Bersambung)
Page: 1 2
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More
Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More
Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More
Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More
Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More
Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More