Demi meningkatkan kepercayaan pasar terhadap SRG, pemerintah menetapkan Perum Jamkrindo untuk terlibat dalam skema penjaminan SRG. Jamkrindo ditunjuk sebagai Lembaga Pelaksana Penjaminan SRG sambil menunggu pembentukan Lembaga Jaminan SRG yang sudah diamanatkan melalui Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 2011.
SRG cukup efektif diterapkan di sejumlah negara lain, misalnya Bulgaria dan India. Yang juga menarik perhatian, mereka memiliki paradigma yang lebih maju dalam bidang agrobisnis, baik dari dukungan riset, teknologi, sistem irigasi, transportasi, maupun pemasaran.
Dengan produktivitas yang tinggi, negara-negara lain sudah berpikir bagaimana agar yang mereka tanam tidak untuk dikonsumsi sendiri, tapi untuk dipasarkan ke negara lain. Indonesia juga harus membangun paradigma, yang sebetulnya sudah berhasil dipraktikkan pemerintah kolonial Belanda. Waktu itu nusantara berhasil menjadi eksportir utama komoditas, seperti tebu, kopi, dan karet.
Ke depan, apabila kebutuhan pangan sudah bisa dipasok dari lahan-lahan pertanian dalam negeri, penting untuk berpikir bagaimana menghasilkan komoditas pangan untuk diekspor. Sebab, Indonesia memiliki competitive advantage di bidang agrobisnis. (*) (Baca juga : UMKM pada Era MEA)
Penulis adalah Ketua Dewan Penasihat Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia.
Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More
Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More
Poin Penting OJK mulai membuka informasi saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration) di… Read More
Poin Penting AAUI menyebut industri kesulitan memenuhi modal minimum tahap I 2026. Minat pemegang saham… Read More
Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More
Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More