Jakarta – Melihat transmisi global yang masih akan tetap terjadi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mewaspadai, dan menyiapkan kebijakan dan langkah mitigasi yang diperlukan, meski kondisi perekonomian dan sektor keuangan domestik masih terjaga.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara mengatakan transmisi diperkirakan dapat melalui penurunan kinerja eksternal akibat harga komoditas yang menurun dan permintaan barang ekspor Indonesia. Serta melalui peningkatan tekanan di pasar keuangan akibat penurunan likuiditas global maupun potensi penularan (contagion effect) apabila terjadi krisis keuangan atau nilai tukar di negara kawasan.
“Untuk itu, OJK mengambil langkah-langkah proaktif dan memastikan terjaganya stabilitas sektor jasa keuangan, antara lain melalui pemantauan dan memastikan ketersediaan likuiditas baik untuk mengantisipasi potensi risiko maupun dalam kaitannya dengan pelaksanaan fungsi intermediasi Lembaga Jasa Keuangan,” ucap Mirza dalam Konferensi Pers RDK di Jakarta, 3 Oktober 2022.
Kemudian, OJK melalui Lembaga Jasa Keuangan juga akan terus mencermati risiko pasar, termasuk eksposur dalam surat-surat berharga dan valuta asing di tengah tren penguatan USD serta peningkatan volatilitas di pasar keuangan global.
Selain itu, Lembaga Jasa Keuangan juga akan mencermati perkembangan risiko kredit di sektor-sektor ekonomi yang memiliki konsumsi energi yang tinggi di tengah kenaikan harga energi dan yang kinerjanya berhubungan erat dengan siklus harga komoditas.
“OJK akan mempertahankan beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan untuk mengelola volatilitas dan menghadapi tantangan yang terjadi di Pasar Modal domestik dalam beberapa waktu ke depan,” imbuhnya.
Kebijakan-kebijakan tersebut antara lain asymmetric auto-rejection, pelarangan transaksi short selling, pelaksanaan trading halt untuk penurunan IHSG sebesar 5%, dan seiring masih tingginya volatilitas pasar dan potensi meningkatnya tekanan ke depan. (*) Khoirifa