Jakarta – Prabowo Subianto baru saja resmi dilantik sebagai Presiden periode 2024-2029 dalam Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI yang digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Soal kekayaan, Presiden Prabowo memiliki harta kekayaan sebesar Rp2,04 triliun dan tidak mempunyai utang.
Prabowo tercatat melaporkan harta kekayaannya ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 5 April 2024 sebagai menteri pertahanan.
Jika dirinci, Prabowo tercatat memiliki kekayaan yang berasal dari delapan bidang tanah dan bangunan serta dua tanah yang tersebar di wilayah Bogor dan Jakarta Selatan. Adapun nilai tanah dan bangunan tersebut sebesar Rp275,3 miliar.
Baca juga: Jadi Calon Menteri Prabowo, Ini Sumber Kekayaan Veronica Tan
Prabowo juga melaporkan kepemilikan alat dan mesin. Tercatat ada delapan kendaraan dengan total nilai sebesar Rp1,2 miliar.
Rinciannya, ada mobil Toyota Alphard tahun 2005 senilai Rp400 juta dan Honda CR-V tahun 2007 senilai Rp130 juta. Kemudian, Land Rover Jeep tahun 1994 senilai Rp50 juta, Toyota Land Cruiser Jeep tahun 1980 senilai Rp50 juta dan Mitsubishi Pajero Jeep tahun 2000 sebesar Rp175 juta.
Kemudian, ada Toyota Lexus Jeep Tahun 2002 senilai Rp400 juta dan Land Rover Jeep Tahun 1992 senilai Rp50 juta dan motor Suzuki tahun 2022 senilai Rp3,5 juta.
Baca juga: Ternyata Segini Kekayaan Agus Harimurti Yudhoyono yang Baru Meraih Gelar Doktor
Selain itu, Presiden Prabowo juga tercatat memiliki harga bergerak Rp16,4 miliar, surat berharga sebesar Rp1,70 triliun, serta kas atau setara kas sebesar Rp47,8 miliar.
Presiden ke-8 ini, tercatat juga tak memiliki utang. Alhasil, total kekayaan Prabowo sebesar Rp2,04 triliun. (*)