Jakarta – Regulator dituntut untuk tanggap dan cepat membuat trobosan regulasi dalam menanggapi perkembangan teknologi khusunya untuk layanan digital banking guna melindungi nasabah perbankan.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Digital, Teknologi Informasi, dan Operasi BRI Indra Utoyo saat menghadiri acara Seminar Infobank dengan tema Masih Amankah Menyimpan Dana di Bank?: Strategi Menangkal Cyber Crime”. Ia menyebut, ditengah tren open banking kolaborasi perbankan tidak dapat terlepaskan.
“Sekarang kita masuk dengan era open banking. Dulu connect dengan PLN, Telkom sekarang betambah ada e-commerce. Sekuriti dan regulasi harus ada yang baru mengikuti teknologi karena digital ini luar biasa banyak,” kata Indra di Jakarta, Kamis 20 Febuari 2020.
Menurutnya, saat ini regulasi perlindungan data nasabah harus terus dimatangkan guna mengantisipasi adanya cyber crime. Karena kejahatan cyber akan terus berkembang mengikuti perkembangan digital.
“Tipe kejahatannya berbeda dan cepat berubah, mereka lebih berani ambil action. Bagi bank, bridge data itu resikonya besar bagimana kita mendetect,” jelas Indra.
Selama ini, lanjut dia, Bank BRI juga terus mengimbau kepada nasabah untuk menjaga data pribadinya salahsatunya menjaga PIN ATM serta kartu ATM nasabah. (*)
Editor: Rezkiana Np
BSN bersinergi dengan Forum Wartawan BSN menggelar kegiatan sosial bertajuk “Ramadan Berkah, Sinergi BSN dan… Read More
Program CSR mudik bersama ini diikuti oleh sekitar 400 peserta sebagai bentuk dukungan pemerintah dan… Read More
Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk tengah mengakselerasi transformasi besar-besaran di lini operasionalnya… Read More
Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk bekerja sama dengan financial planner Ayu Sara Herlia… Read More
Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More
Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More