Jakarta – Regulator dituntut untuk tanggap dan cepat membuat trobosan regulasi dalam menanggapi perkembangan teknologi khusunya untuk layanan digital banking guna melindungi nasabah perbankan.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Digital, Teknologi Informasi, dan Operasi BRI Indra Utoyo saat menghadiri acara Seminar Infobank dengan tema Masih Amankah Menyimpan Dana di Bank?: Strategi Menangkal Cyber Crime”. Ia menyebut, ditengah tren open banking kolaborasi perbankan tidak dapat terlepaskan.
“Sekarang kita masuk dengan era open banking. Dulu connect dengan PLN, Telkom sekarang betambah ada e-commerce. Sekuriti dan regulasi harus ada yang baru mengikuti teknologi karena digital ini luar biasa banyak,” kata Indra di Jakarta, Kamis 20 Febuari 2020.
Menurutnya, saat ini regulasi perlindungan data nasabah harus terus dimatangkan guna mengantisipasi adanya cyber crime. Karena kejahatan cyber akan terus berkembang mengikuti perkembangan digital.
“Tipe kejahatannya berbeda dan cepat berubah, mereka lebih berani ambil action. Bagi bank, bridge data itu resikonya besar bagimana kita mendetect,” jelas Indra.
Selama ini, lanjut dia, Bank BRI juga terus mengimbau kepada nasabah untuk menjaga data pribadinya salahsatunya menjaga PIN ATM serta kartu ATM nasabah. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More