Jakarta – Setelah beberapa tahun, akhirnya Indonesia mendapatkan peringkat investment grade dari lembaga pemeringkat S&P. Peringkat yang diberikan dari posisi BB+ menjadi BBB-. Posisi BB+ sendiri sudah diberikan sejak tahun 2015.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mengatakan pencapaian kondisi investment grade ini menunjukkan adanya kepercayaan yang tinggi dari dunia internasional kepada perekonomian Indonesia di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Hal ini diharapkan dapat menurunkan biaya utang pemerintah. Sehingga lebih efisien dan memberikan ruang fiskal yang lebih besar.
“Selain itu, apresiasi dari lembaga pemeringkat juga memiliki peran penting dalam meningkatkan potensi investasi di Indonesia,” kata Sri Mulyani, di Kantor Pusat Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak, Jakarta, Jumat 19 Mei 2017.
Pemerintah sendiri akan terus melanjutkan pengelolaan utang yang efisien, inovatif, dan produktif dengan adanya hal ini. Pemanfaatan utang akan diarahkan untuk kegiatan yang benar-benar produktif. Dengan begitu bisa menghindarkan warisan masalah bagi generasi yang akan datang.
Sekedar informasi lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor’s (S&P) akhirnya menaikkan peringkat Indonesia menjadi investment grade. Sebelumnya posisi sovereign credit rating Indonesia adalah BB+ yang kemudian dinaikkan menjadi BBB- dengan outlook stabil.
Mengutip keterangan laman resmi S&P, perbaikan posisi Indonesia dilatarbelakangi oleh menurunnya risiko-risiko fiskal Indonesia.
Sedangkan langkah pemerintah yang terukur dalam menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menstabilkan keuangan negara juga dipandang positif.
Menurut S&P, outlook Indonesia dalam jangka panjang masih dalam kategoru stabil. Pasalnya, sejumlah kenaikan maupun penurunan risiko (upside and downside risks) terhadap rating yang diberikan cenderung seimbang.
Selain itu, S&P juga menyatakan keyakinannya terhadap fokus pemerintah untuk membuat APBN lebih realistis bakal memberikan dampak positif. Selain itu, upaya pemerintah untuk membuat APBN lebih realistis juga akan menurunkan risiko pelebaran defisit anggaran. (*)