Tanggapan Dirut BEI: Soal Papan Pemantauan Khusus

Tanggapan Dirut BEI: Soal Papan Pemantauan Khusus

Jakarta – Direktur Utama (Dirut) PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman menanggapi atas opini tulisan berjudul Waspada! Saham “Sampah” Makin Berserakan, Banyak “Perompak” di Lantai Bursa” yang dimuat di laman Infobanknews pada Senin, 18 Maret 2024.

Menurut Iman, seluruh saham yang tercatat di BEI telah melalui proses evaluasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI berdasarkan peraturan pencatatan yang berlaku, sehingga saham-saham tersebut dinyatakan layak untuk tercatat di BEI.

“Termasuk saham-saham yang masuk ke dalam Papan Pemantauan Khusus,” kata Iman, dalam pernyataannya yang diterima Infobanknews, Kamis, 21 Maret 2024.

Lebih jauh dia menjelaskan, Papan Pemantauan Khusus bertujuan untuk perlindungan bagi investor terhadap saham-saham yang perlu mendapatkan perhatian lebih dari aspek likuiditas dan perdagangan sebagai diatur dalam peraturan papan pemantauan khusus.

“Sehingga diharapkan investor dapat lebih aware dengan saham yang dipilih untuk investasinya yang disesuaikan dengan profil risikonya masing-masing,” ungkapnya.

Pihaknya juga sangat terbuka dengan berbagai diskusi dan masukan termasuk opini mengenai pasar modal Indonesia. Namun, BEI berharap berbagai opini yang disampaikan secara objektif dengan memahami terlebih dahulu issue, sehingga opini dapat disampaikan lebih fair.

“Tentunya penggunaan bahasa yang edukatif diperlukan untuk membantu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pasar modal yang juga menjadi tanggung jawab media,” jelasnya. (*)

Related Posts

News Update

Top News