Jakarta–Pada dunia perbankan, penggunaan tanda tangan elektronik atau digital signature dinilai semakin mempermudah para pelaku perbankan maupun nasabah dalam verifikasi dokumen maupun keperluan lain.
Tak dapat dimungkiri, pada zaman digitalisasi saat ini para nasabah ingin mendapatkan pelayanan yang mudah dan efisien. Salah satunya dengan penggunaan tanda tangan elektronik tersebut.
“Digital signature ini memang masih awam di masyarakat, namun salah satu klien kami perusahaan multifinance bisa menghemat Rp4 miliar setahun lewat digital signature ini. Karena dalam satu bulan dia kan harus memproses 23-27 ribu kontrak pembiayaan. Itu butuh banyak kertas dan biaya pengiriman untuk verifikasi, selain itu tentu akan lebih mempermudah nasabahnya,” ungkap CEO PT Privy Identitas Digital ( PrivyID), Marshall Pribadi, di Plaza Mandiri, Jakarta, Senin, 19 Juni 2017.
Ditemui di tempat yang sama, Direktur Keuangan Mandiri Capital Indonesia (MCI) Hira Laksamana mengungkapkan, bahwa payung hukum untuk digital signature dalam industri perbankan ini pun tengah digodok oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More
Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More