Jakarta–Pada dunia perbankan, penggunaan tanda tangan elektronik atau digital signature dinilai semakin mempermudah para pelaku perbankan maupun nasabah dalam verifikasi dokumen maupun keperluan lain.
Tak dapat dimungkiri, pada zaman digitalisasi saat ini para nasabah ingin mendapatkan pelayanan yang mudah dan efisien. Salah satunya dengan penggunaan tanda tangan elektronik tersebut.
“Digital signature ini memang masih awam di masyarakat, namun salah satu klien kami perusahaan multifinance bisa menghemat Rp4 miliar setahun lewat digital signature ini. Karena dalam satu bulan dia kan harus memproses 23-27 ribu kontrak pembiayaan. Itu butuh banyak kertas dan biaya pengiriman untuk verifikasi, selain itu tentu akan lebih mempermudah nasabahnya,” ungkap CEO PT Privy Identitas Digital ( PrivyID), Marshall Pribadi, di Plaza Mandiri, Jakarta, Senin, 19 Juni 2017.
Ditemui di tempat yang sama, Direktur Keuangan Mandiri Capital Indonesia (MCI) Hira Laksamana mengungkapkan, bahwa payung hukum untuk digital signature dalam industri perbankan ini pun tengah digodok oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group JANGAN besar pasak daripada tiang. Mari… Read More
Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More
Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More
Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More