Jakarta–Pada dunia perbankan, penggunaan tanda tangan elektronik atau digital signature dinilai semakin mempermudah para pelaku perbankan maupun nasabah dalam verifikasi dokumen maupun keperluan lain.
Tak dapat dimungkiri, pada zaman digitalisasi saat ini para nasabah ingin mendapatkan pelayanan yang mudah dan efisien. Salah satunya dengan penggunaan tanda tangan elektronik tersebut.
“Digital signature ini memang masih awam di masyarakat, namun salah satu klien kami perusahaan multifinance bisa menghemat Rp4 miliar setahun lewat digital signature ini. Karena dalam satu bulan dia kan harus memproses 23-27 ribu kontrak pembiayaan. Itu butuh banyak kertas dan biaya pengiriman untuk verifikasi, selain itu tentu akan lebih mempermudah nasabahnya,” ungkap CEO PT Privy Identitas Digital ( PrivyID), Marshall Pribadi, di Plaza Mandiri, Jakarta, Senin, 19 Juni 2017.
Ditemui di tempat yang sama, Direktur Keuangan Mandiri Capital Indonesia (MCI) Hira Laksamana mengungkapkan, bahwa payung hukum untuk digital signature dalam industri perbankan ini pun tengah digodok oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Pemkab Serang resmi memindahkan RKUD ke Bank Banten, ditandai penandatanganan PKS pada 9… Read More
Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More
Poin Penting BTN telah menyalurkan KUR Rp2,72 triliun hingga Maret 2026, didominasi KUR kecil (75%)… Read More
Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More
Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More
Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More