Jakarta–Pada dunia perbankan, penggunaan tanda tangan elektronik atau digital signature dinilai semakin mempermudah para pelaku perbankan maupun nasabah dalam verifikasi dokumen maupun keperluan lain.
Tak dapat dimungkiri, pada zaman digitalisasi saat ini para nasabah ingin mendapatkan pelayanan yang mudah dan efisien. Salah satunya dengan penggunaan tanda tangan elektronik tersebut.
“Digital signature ini memang masih awam di masyarakat, namun salah satu klien kami perusahaan multifinance bisa menghemat Rp4 miliar setahun lewat digital signature ini. Karena dalam satu bulan dia kan harus memproses 23-27 ribu kontrak pembiayaan. Itu butuh banyak kertas dan biaya pengiriman untuk verifikasi, selain itu tentu akan lebih mempermudah nasabahnya,” ungkap CEO PT Privy Identitas Digital ( PrivyID), Marshall Pribadi, di Plaza Mandiri, Jakarta, Senin, 19 Juni 2017.
Ditemui di tempat yang sama, Direktur Keuangan Mandiri Capital Indonesia (MCI) Hira Laksamana mengungkapkan, bahwa payung hukum untuk digital signature dalam industri perbankan ini pun tengah digodok oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - Tahun 2024 lalu, perusahaan akuntansi multiglobal, menemukan data bahwa 53 persen pemimpin perusahaan… Read More
Jakarta - PT Bank BTPN Syariah Tbk mencatatkan kinerja yang solid pada kuartal I 2025… Read More
Jakarta – PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFI Finance) mengawali 2025 dengan catatan positif. Di… Read More
Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan potensi Indonesia untuk membuka pasar baru dalam perdagangan internasional,… Read More
Jakarta - Pemerintah akan melakukan perubahan kebijakan atau deregulasi sebagai langkah negosiasi perdagangan yang dinilai… Read More
Jakarta - PT Helios Informatika Nusantara (Helios), perusahaan penyedia infrastruktur digital asal Indonesia, resmi ditunjuk… Read More