Perbankan

Tanda-tanda Merger NOBU dan MNC Bank Kian Sirna

Jakarta – Sinyal merger antara PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) dan PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) kian meredup. Teranyar, entitas Grup Lippo, PT Prima Cakrawala Sentosa justru melepas seluruh porsi 10 persen saham yang sempat dipegang di MNC Bank.

Saat ini, Prima Cakrawala Sentosa telah hilang dari daftar kepemilikan saham dari MNC Bank. Investasi Prima Cakrawala Sentosa justru berbalik arah ke NOBU.

Mengutip keterbukaan informasi BEI, Kamis (28/8), Prima Cakrawala Sentosa telah menambah kepemilikan saham sebanyak 747,8 juta saham NOBU pada 22 Agustus 2025 dengan kisaran harga Rp749 per lembar.

Jika dikalkukasi, Prima Cakrawala Sentosa merogoh kocek sekitar Rp560,08 miliar dari aksi borong saham NOBU tersebut.

Dalam hal ini, Prima Cakrawala Sentosa mengambil alih porsi yang sebelumnya dimiliki PT MNC Land Tbk. (KPIG).

Baca juga : Merger Nobu Bank-MNC Bank Tak Kunjung Rampung, Begini Kata OJK

Aksi korporasi ini merupakan bagian ‘tukar guling’ saham yang dilakukan dua konglomerasi dalam rencana merger MNC Bank dan NOBU.

Sementara PT MNC Kapital Indonesia Tbk. (BCAP) juga mempertebal porsi saham di PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP). 

Emiten milik Hary Tanoesoedibjo ini borong 4,4 miliar saham BABP, setara dengan 10 persen saham BABP yang beredar pada 26 Agustus 2025. Alhasil, total kepemilikan saham BCAP di MNC bank kini menjadi 48,83 persen.

Adanya aksi pengembalian saham dari masing-masing grup ini menandakan bahwa rencana merger dari Bank Nobu dan Bank MNC kian meredup, bahkan disinyalir kesepakatan merger tidak tercapai alias batal.

OJK Tunggu Kepastian

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae mengatakan pihaknya tengah menunggu keputusan resmi dari kedua belah pihak. Ia menegaskan, OJK tidak bisa memaksa dua bank konglomerat tersebut untuk melakukan merger.

Dian menyebut pihaknya berharap Bank Nobu dan Bank MNC segara menyampaikan surat resmi terkait kejelasan penyatuan usaha tersebut agar tidak terus berlarut-larut.

Baca juga : Entitas Lippo Group Borong 747,7 Juta Saham NOBU, Gelontorkan Dana Segini

“Intinya, kita tunggu saja surat resmi dari mereka. Karena dulu niatnya diajukan tertulis, sekarang juga kalau batal, harus tertulis. Jangan dibiarkan mengambang terlalu lama,” ujar Dian, beberapa waktu lalu. 

Dian menjelaskan, upaya merger antara Bank Nobu dan Bank MNC tetap dilakukan, terutama karena sudah adanya langkah cross ownership antara keduanya. Namun, ia tidak menutup kemungkinan adanya perubahan sikap dari masing-masing pihak.

“Kita tidak bisa memaksakan seperti kawin paksa. Kalau mereka sendiri kemudian berubah pikiran. Ya, jangan sampai ‘kawin’ tapi nanti tidak bahagia,” kata Dian.

Dalam proses tersebut, Bank Nobu telah mendapatkan investor baru, yaitu Hanwha Life Insurance. Konglomerasi asal Korea Selatan itu berencana mengakuisisi 40 persen saham Bank Nobu, atau setara 2,99 miliar saham.

“Ada investor baru untuk Bank Nobu. Artinya upaya merger itu tetap dilakukan, tapi bukan berarti kemungkinan merger dengan yang lama tidak ada,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

6 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

7 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

12 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

12 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

15 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

17 hours ago