Poin Penting
- Pemerintah membuka kanal pelaporan terpusat di lapor.satgasp2sp.go.id untuk menampung dan menindaklanjuti hambatan usaha, khususnya pascabencana di Sumatra
- Setiap aduan pelaku usaha diproses oleh Satgas P2SP dan dibahas rutin lintas kementerian/lembaga guna memangkas birokrasi dan mempercepat solusi di lapangan.
- Kanal ini memperkuat peran Satgas P2SP melalui tiga pokja—monitoring anggaran, debottlenecking usaha, dan penyelesaian regulasi—untuk mempercepat pemulihan ekonomi pascabencana.
Jakarta – Pemerintah resmi membuka kanal pelaporan terpusat bagi pelaku usaha untuk menyampaikan berbagai hambatan dan kendala usaha, khususnya yang muncul pascabencana di wilayah Sumatra.
Melalui kanal ini, setiap laporan debottlenecking dipastikan akan langsung ditindaklanjuti oleh Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP) hingga ke tingkat kementerian dan lembaga teknis.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kanal pelaporan tersebut dibangun sebagai bagian dari penguatan peran Satgas P2SP dalam mempercepat pelaksanaan program strategis pemerintah sekaligus merespons cepat permasalahan di lapangan.
“Pemerintah melalui Satgas P2SP telah membangun kanal debottlenecking yang akan menampung, menindaklanjuti, serta menyelesaikan kendala dan hambatan dari pelaku usaha secara cepat, terkoordinasi, dan akuntabel,” ujar Airlangga dalam Konferensi Pers di Jakarta, Selasa (16/12).
Baca juga: Pemerintah Relaksasi KUR Debitur Terdampak Bencana Sumatra, Begini Ketentuannya
Kanal pelaporan ini dapat diakses selama 24 jam oleh pelaku usaha melalui laman lapor.satgasp2sp.go.id. Setiap aduan yang masuk tidak berhenti di level administrasi, melainkan langsung diproses oleh Satgas P2SP dan dibahas secara rutin dalam forum mingguan yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait.
Menurut Airlangga, mekanisme ini dirancang untuk memangkas jalur birokrasi yang selama ini kerap menghambat penyelesaian masalah usaha.
Mulai dari persoalan distribusi bantuan, realisasi insentif, hingga kendala operasional di sektor padat karya yang banyak terdampak bencana di Sumatra.
“Kanal ini bisa diakses 24 jam oleh pelaku usaha dan akan langsung ditindaklanjuti oleh Satgas sampai dengan tingkat kementerian dan lembaga teknis,” tegasnya.
Peluncuran kanal P2SP menjadi penting di tengah upaya pemulihan ekonomi pascabencana di Sumatra, ketika banyak pelaku usaha membutuhkan kepastian dan kecepatan respons pemerintah.
Dengan adanya kanal ini, pemerintah berharap hambatan di lapangan tidak lagi berlarut-larut dan bisa segera dicarikan solusi kebijakan yang tepat.
Airlangga menjelaskan, Satgas P2SP bekerja melalui tiga kelompok kerja. Pokja pertama melakukan monitoring dan percepatan pelaksanaan anggaran, dengan realisasi per 12 Desember 2025 mencapai Rp1.223,67 triliun.
Baca juga: Rekonstruksi Bencana Sumatra Diproyeksi Tembus Rp70 T, Ekonom BCA Wanti-Wanti Fiskal
“Serapan paling tinggi 99 persen dari pagu efektif yaitu program keluarga harapan, kemudian penerimaan bantuan iuran jaminan kesehatan nasional, program Indonesia Pintar, program pangan non tunai atau kartu sembako, dan program MBG yang telah mencapai 93,43 persen,” jelasnya.
Pokja kedua secara khusus menangani debottlenecking, termasuk permasalahan pelaku usaha dan sektor padat karya.
Sementara, pokja ketiga bertugas menyelesaikan regulasi dan memperkuat dasar hukum pelaksanaan program.
“Termasuk PP Nomor 28 Tahun 2025 terkait paket kebijakan ekonomi yang sudah terbit dan sebagian masih dalam proses,” pungkas Airlangga. (*) Alfi Salima Puteri










