Tampil Pertama Kali di Publik, Ogi Prastomiyono Sampaikan 3 Layer yang Akan jadi Perhatian OJK

Tampil Pertama Kali di Publik, Ogi Prastomiyono Sampaikan 3 Layer yang Akan jadi Perhatian OJK

Jakarta – Ogi Prastomiyono, yang baru saja dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner dan Kepala Eksekutif Pengawasan IKNB Otoritas Jasa keuangan (OJK) pada 20 Juli 2022 lalu dan hari ini Kamis, 28 Juli 2022 pertama kali tampil dihadapan publik sebagai keynote speech dalam acara Non-Bank Financial Forum yang digelar Infobank bersama APPI dan AAUI.

Dengan mengambil tema Membangun Industri Keuangan Non Bank Yang Sehat: “Tata Kelola dan Risk Management Sektor Pembiayaan dan Asuransi di Tengah Ancaman Inflasi” Ogi menyampaikan beberapa hal menyangkut pengembangan IKNB yang lebih sehat dan kuat dengan menerapkan 3 layer.

“Penguatan terhadap industri keuangan non bank akan menjadi perhatian dan fokus bagi OJK dengan penerapan 3 layer,” ucap Ogi di Jakarta, 28 Juli 2022.

Layer yang pertama adalah peran dari internal lembaga jasa keuangan itu sendiri untuk melakukan penguatan khususnya dalam penerapan Good Corporate Governance (GCG). Pelaksanaan prinsip GCG setidaknya diwujudkan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab direksi dan komisaris pelaksanaan tugas satuan kerja yang menjalankan pengendalian penerapan fungsi kepatuhan, manajemen risiko, serta kebijakan demokrasi transparansi kondisi keuangan perusahaan.

Kemudian yang kedua, peran dari lembaga profesi penunjang, termasuk asosiasi industri dan profesi seperti PAI yang terkait dengan aktuaria, AAMAI  yang terkait dengan tenaga ahli asuransi, IAPI yang berkaitan dengan kantor akuntan publik. Sehingga mereka dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan standar yang berlaku.

Layer ketiga, Ogi menyampaikan bahwa OJK sebagai regulator dan juga pengawas akan mereview kembali regulasi terkait dengan pengaturan dan pengawasan khususnya di perasuransian, serta pembiayaan supaya ke depannya akan lebih efektif sesuai dengan practices di profesi masing-masing secara global.

“Di OJK kami akan melakukan penguatan tim yang memisahkan bagaimana pengelolaan terhadap lembaga jasa keuangan non bank yang bermasalah, jadi kita pisahkan antara yang bermasalah kemudian yang normal kita pisahkan timnya dan ini ada penguatan masing-masing penyelesaian solusi untuk perusahaan-perusahaan yang bermasalah,” tambah Ogi. (*) Khoirifa

Related Posts

News Update

Top News