News Update

Tambang Emas Anak Usaha Diprotes Masyarakat, Ini Tanggapan BRMS

Jakarta – PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) buka suara soal dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di tambang emas anak usahanya, PT Citra Palu Minerals (CPM) di Poboya, Sulawesi Tengah.

Dalam surat kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Muhammad Sulthon, Direktur dan Sekretaris Perusahaan Bumi Resources Minerals mengatakan, memang ada aksi protes dari masyarakat yang mengatasnamakan Front Pemuda Kaili (FPK) terhadap CPM.

Protes itu berkaitan dengan adanya kekhawatiran bahwa aktivitas penambangan yang dilakukan CPM akan membahayakan linkungan, merusak Sungai, mengakibatkan penurunan muka tanah, dan berbahaya karena dilakukan di area rawan gempa.

Sulthon menjelaskan, saat aksi perwakilan CPM sudah memberikan penjelasan bahwa pihaknya melakukan penambangan berdasarkan perizinan dan menerapkan tingkat kepatuhan yang ketat terhadap prinsip-prinsip good mining practice.

Seluruh kegiatan pertambangan berikut pengolahan oleh CPM dilakukan berdasarkan studi-studi yang lengkap dan dijalankan oleh tenaga ahli dan peralatan berteknologi terkini.

“Sehingga dampak kegiatan dapat diturunkan serendah mungkin atau bahkan dihilangkan,” kata Sulthon dikutip, Rabu, 12 Februari 2025.

Baca juga: Anggota Komisi XI DPR Desak Pemerintah Usut Dugaan Pencemaran Tambang Emas di Palu

Adapun metode penambangan yang dilakukan CPM adalah tambang terbuka (open fit). Tapi, saat ini CPM juga sedang mempersiapkan tambang bawah tanah (underground mine), dengan melakukan pembuatan box cut dan portal yang akan digunakan untuk pembuatan terowongan menuju bijih untuk penambangan bawah tanah.

CPM, lanjut Sulthon sudah mengantongi izin lengkap untuk melakukan metode penambangan open fit maupun underground mine, yakni berupa kontrak karya, persetujuan peningkatan ke tahap operasi produksi, persetujuan tekno ekonomi studi kelayakan, persetujuan lingkungan hidup (Amdal), izin penggunaan bahan peledak, izin peledakan, dan lain-lain.

Baca juga: OJK Bakal Bentuk Dewan Emas Urus Kegiatan Bullion Bank

Terkait Amdal yang juga dipersoalkan, BRMS mengklaim anak usahanya tersebut sudah melakukan analisis dampak likungan dalam kegiatan pertambangan. Baik metode tambah terbuka maupun tambang bawah tanah. Persetujuan lingkungan hidup sudah diperoleh berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indondonesia Nomor: SK.1294/MENLHK/SETJEN/PLA.4/2023 tertanggal 6 Desember 2023.

Batas waktu kontrak karya CPM sejak dikeluarkan persetujuan peningkatan tahap operasi produksi pada 14 November 2017, akan berakhir pada 30 Desember 2050, dengan ketentuan jangka waktu kegiatan kontruksi selama 3 tahun dan jangka waktu kegiatan operasi produksi selama 30 tahun. (*) Ari Astriawan

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Perjanjian Dagang RI-AS: Era Kecemasan Sistem Pembayaran dari “Ayat-ayat Setan”

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank Media Group DUNIA tak lagi volatile, tapi sudah… Read More

3 hours ago

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan, Sasar Kebutuhan Proteksi Generasi Sandwich

Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More

8 hours ago

Dana Abadi LPDP Tembus Rp180,8 Triliun, Intip Rincian Alokasi dan Penggunaannya

Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More

8 hours ago

MTF Telusuri Dugaan Tindak Pidana yang Mengatasnamakan Perusahaan

Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More

9 hours ago

ISEI Dorong Reformulasi Kebijakan UMKM Lewat Industry Matching di Bogor

Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More

9 hours ago

Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai untuk Kebutuhan Ramadan-Lebaran 2026

Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More

10 hours ago