Jakarta – Tambahan anggaran Pemerintah untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG subsidi, diharapkan mampu mengurangi beban masyarakat, khususnya dari kalangan tidak mampu. Terlebih saat ini, di tengah tingginya harga minyak dunia akibat kondisi geopolitik dan juga dampak Covid-19 yang masih dirasakan rakyat.
“Ini untuk mengurangi beban masyarakat. Penambahan anggaran BBM dan LPG subsidi, memang diberikan Pemerintah bagi masyarakat kurang mampu,” ujar Anggota Komisi VII DPR RI, Sartono Hutomo seperti dikutip Rabu, 29 Juni 2022.
Menurut Sartono, upaya tersebut memang penting. Apalagi, kondisi geopolitik dan dampak Covid-19 saat ini, diikuti dengan kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok. Upaya Pemerintah tersebut, diharapkan membuat ketersediaan BBM bagi masyarakat miskin di seluruh wilayah Indonesia tetap terjaga. Dengan demikian, diharapkan pula bisa menjaga roda ekonomi masyarakat.
“Jadi, Pemerintah memang hadir untuk mengurangi beban rakyat. Dan DPR tentu saja mendukung dan melakukan pengawasan,” sambung Sartono.
Kondisi geopolitik saat ini memang cukup berat. Hal itu antara lain ditandai dari harga minyak dunia. Meski mengalami dinamika, namun minyak mentang memang terus berada pada level tinggi, di atas USD100 per barel. Saat ini misalnya, jenis Brent dijual pada harga USD110, 05 per barel. Sedangkan WTI pada level USD104,27 per barel.
Dengan kondisi yang berat ini, tentu saja masyarakat pun diharapkan bijak dalam mengkonsumsi BBM dan LPG. Meski Pemerintah menaikkan anggaran BBM dan LPG subsidi, namun di sisi berbeda, masyarakat pun diharapkan berhemat. Selain itu, masyarakat diharapkan sadar, bahwa BBM dan LPG subsidi, hanya diperuntukkan bagi kalangan tidak mampu.
Dalam kaitan itu pula, Sartono juga yakin bahwa dukungan penuh Pemerintah dan DPR tersebut, akan dibarengi dengan kinerja penuh Pertamina dalam menjalankan berbagai penugasan. Termasuk di antaranya, dalam menerapkan strategi keuangan yang tepat dan efisien, sehingga berbagai penugasan tersebut bisa dijalankan dengan baik.
Untuk itu pula, lanjut Sartono, upaya Pertamina tersebut juga harus mendapat dukungan. Terutama dari aparat penegak hukum, agar BBM dan LPG Subsidi ini tepat sasaran. “Jadi harus ada koordinasi antara BPH Migas, Kementerian Perhubungan dan Kepolisian terutama di daerah-daerah jangan sampai kebutuhan rakyat kecil diambil oleh kalangan industri,” jelas Sartono.
Selan itu, Sartono juga mengingatkan Pertamina agar dapat mencegah terjadinya antrean kendaraan saat pengisian BBM. “Jadi jangan sampai terjadi lagi, antrean pengisian BBM di daerah,” tutup Sartono. (*)