Jakarta–Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta kepada emiten-emiten untuk terus meningkatkan penerapan GCG (Good Corporate Governance) atau tata kelola perusahaan yang baik. Jika tidak, emiten diimbau untuk hengkang dari Bursa Efek Indonesia.
”Kalau selalu tidak comply (taat) dengan GCG sebaiknya di-downgrade saja,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Rabu, 23 November 2016.
Menanggapi permintaan itu, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Tito Sulistio menegaskan bahwa terdapat mekanisme delisting atau penghapusan pencatatan saham. Namum sebelumnya, ia akan mendatangi emiten-emiten yang dimaksud. ”Kalau tidak mau membenahi GCG kami delisting,” terang dia. (Selanjutnya: Beberapa emiten terancam delisting)
Tahun ini, kata Tito, terdapat dua emiten yang tengah dalam proses delisting, dan pihaknya telah mendatangi 15 emiten terkait hal itu.
”Yang sudah jalan ada dua (delisting), dan lain ada belasan atau lima belasan yang kita minta benahi GCG-nya,” terang dia. (Baca juga: OJK Jadikan GCG Dasar Remunerasi Bankir)
Ia melanjutkan, dari pertemuannya dengan 15 emiten itu, sebagian di antaranya meminta waktu untuk membenahi perusahaannya.
Sebagai gambaran, pada 31 Oktober 2016, BEI menghentikan sementara perdagangan saham karena tidak taat dengan GCG. Dengan rincian 12 emiten belum menyampaikan laporan keuangan semester I 2016. Emiten yang dimaksud ;BORN, BRAU, BULL, GLOB, INVS, MTFN, SKYB, TKGA, TRIO, ARTI, GTBO dan SIAP. Sementara SIMA dan BTEL di-suspend karena belum membayar denda. (*) Dwitya Putra
Editor: Paulus Yoga




