Jakarta–Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta kepada emiten-emiten untuk terus meningkatkan penerapan GCG (Good Corporate Governance) atau tata kelola perusahaan yang baik. Jika tidak, emiten diimbau untuk hengkang dari Bursa Efek Indonesia.
”Kalau selalu tidak comply (taat) dengan GCG sebaiknya di-downgrade saja,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Rabu, 23 November 2016.
Menanggapi permintaan itu, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Tito Sulistio menegaskan bahwa terdapat mekanisme delisting atau penghapusan pencatatan saham. Namum sebelumnya, ia akan mendatangi emiten-emiten yang dimaksud. ”Kalau tidak mau membenahi GCG kami delisting,” terang dia. (Selanjutnya: Beberapa emiten terancam delisting)
Page: 1 2
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More