Jakarta–Calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Sigit Pramono membantah jika dirinya menolak kehadiran OJK sebagai lembaga pengawas di Industri Jasa Keuangan. Menurutnya, kabar itu datang karena kesalahan pemberitaan pada saat awal kemuncukan OJK tahun 2011.
“Sebagai Ketua Umum Perbanas, saya terlibat RUU OJK itu kami kasih masukkan. Saya enggak pernah menentang lahirnya OJK ini,” ujar Sigit dihadapan Anggota Komisi XI DPR-RI saat fit and proper test, di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 5 Juni 2017.
Sebaliknya justru dirinya sangat mendukung akan kehadiran OJK sebagai lembaga pengawas industri keuangan. Hal ini bisa dilihat ketika UU OJK pada November 2011 disahkan, dirinya bersama Perbanas melakukan sosialisasi UU OJK ke kota-kota besar dan ikut terlibat dalam anggota Pansus OJK.
“Dari fakta ini saya enggak mungkin unbond child ya enggak pernah keluar. Jadi itu diperjelas lagi mohon dibedakan enggak setuju OJK dengan beda pendapat mengenai pungutan,” ucapnya.
Sementara itu, lanjut dia, kritik yang disampaikan pada saat itu terkait dengan iuran yang harus disetorkan lembaga keuangan kepada OJK. Sayangnya meski membawa aspirasi pelaku industri, kata dia, hanya sosok dirinyalah yang ditonjolkan menolak keberadaan OJK. Padahal, kondisinya tidak benar seperti itu. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Dari 1.050 karya yang dikirimkan pada Anugerah Jurnalistik dan Foto BTN 2026 terpilih 6 pemenang… Read More
Poin Penting BNI dorong nasabah kelola pengeluaran Ramadan lewat fitur Insight di aplikasi wondr by… Read More
Poin Penting SIG dan Taiheiyo Cement bekerja sama mengembangkan bisnis soil stabilization di Indonesia. Teknologi… Read More
Poin Penting Bank Saqu meluncurkan kampanye edukasi “Awas Hantu Cyber” untuk meningkatkan kewaspadaan nasabah dari… Read More
BSN bersinergi dengan Forum Wartawan BSN menggelar kegiatan sosial bertajuk “Ramadan Berkah, Sinergi BSN dan… Read More
Program CSR mudik bersama ini diikuti oleh sekitar 400 peserta sebagai bentuk dukungan pemerintah dan… Read More