Jakarta–Calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Sigit Pramono membantah jika dirinya menolak kehadiran OJK sebagai lembaga pengawas di Industri Jasa Keuangan. Menurutnya, kabar itu datang karena kesalahan pemberitaan pada saat awal kemuncukan OJK tahun 2011.
“Sebagai Ketua Umum Perbanas, saya terlibat RUU OJK itu kami kasih masukkan. Saya enggak pernah menentang lahirnya OJK ini,” ujar Sigit dihadapan Anggota Komisi XI DPR-RI saat fit and proper test, di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 5 Juni 2017.
Sebaliknya justru dirinya sangat mendukung akan kehadiran OJK sebagai lembaga pengawas industri keuangan. Hal ini bisa dilihat ketika UU OJK pada November 2011 disahkan, dirinya bersama Perbanas melakukan sosialisasi UU OJK ke kota-kota besar dan ikut terlibat dalam anggota Pansus OJK.
“Dari fakta ini saya enggak mungkin unbond child ya enggak pernah keluar. Jadi itu diperjelas lagi mohon dibedakan enggak setuju OJK dengan beda pendapat mengenai pungutan,” ucapnya.
Sementara itu, lanjut dia, kritik yang disampaikan pada saat itu terkait dengan iuran yang harus disetorkan lembaga keuangan kepada OJK. Sayangnya meski membawa aspirasi pelaku industri, kata dia, hanya sosok dirinyalah yang ditonjolkan menolak keberadaan OJK. Padahal, kondisinya tidak benar seperti itu. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More