Tak Perlu Panik, Luhut Beberkan 6 Langkah DEN untuk Reformasi Pasar Modal
Page 2

Tak Perlu Panik, Luhut Beberkan 6 Langkah DEN untuk Reformasi Pasar Modal

Poin Penting

  • Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan investor tidak perlu panik menyikapi peringatan MSCI dan koreksi IHSG, yang dinilainya wajar dan tidak mengganggu fundamental ekonomi.
  • DEN mendorong reformasi pasar modal lewat transparansi UBO, peningkatan free float, dan penguatan tata kelola BEI.
  • Pengawasan pasar diperketat dengan penegakan aturan dan pemanfaatan teknologi AI.

Jakarta - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan merespons dinamika pasar modal Indonesia menyusul evaluasi dan peringatan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang diikuti koreksi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Pemerintah menegaskan volatilitas jangka pendek merupakan bagian wajar dari mekanisme pasar. Kondisi tersebut dinilai tidak mencerminkan perubahan fundamental ekonomi nasional.

Lebih lanjut, masukan dari MSCI dipandang sebagai momentum untuk mempercepat reformasi struktural. Tujuannya membangun pasar modal Indonesia yang lebih sehat, transparan, adil, dan semakin kompetitif.

“Kita tidak perlu panik. Peringatan MSCI adalah cerminan yang jujur atas area yang perlu diperbaiki. Ini momentum untuk membangun pasar modal yang kredibel, yang dipercaya investor karena sistemnya kuat, bukan karena spekulasi,” ujar Luhut dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin, 2 Februari 2026.

Baca juga: Setelah MSCI, Pergerakan IHSG Pekan Ini Bakal Dipengaruhi Sentimen Berikut

Luhut mengimbau masyarakat dan investor, khususnya investor domestik, agar tetap tenang dan tidak terpengaruh sentimen jangka pendek. 

Pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan otoritas terkait akan memperketat pengawasan perdagangan.

Langkah tersebut mencakup pemantauan transaksi tidak wajar, penegakan aturan terhadap praktik manipulasi, dan penguatan komunikasi pasar yang lebih cepat dan jelas.

"Perlindungan investor dan stabilitas pasar menjadi prioritas utama," imbuhnya.

Langkah Perbaikan

Setelah mencermati masukan berbagai pihak, DEN mendukung langkah perbaikan yang telah diumumkan pemerintah, OJK, dan BEI, antara lain sebagai berikut:

  1. Pemerintah akan merevisi dan memperkuat ketentuan mengenai kewajiban pengungkapan ultimate beneficial owner (UBO) bagi emiten-emiten utama, disertai mekanisme verifikasi dan sanksi yang tegas. Transparansi ini penting agar investor mengetahui pemilik manfaat akhir, mencegah praktik-praktik yang tidak sehat, serta memperkuat kepercayaan terhadap integritas pasar modal.
  2. Pemerintah mendorong peningkatan free float saham emiten, khususnya emiten berkapitalisasi besar, guna memperbaiki likuiditas dan kualitas price discovery. Ambang minimum free float akan ditingkatkan secara bertahap menjadi 15 persen dari sekitar 7,5 persen saat ini melalui peta jalan yang jelas. Kebijakan ini harus menjadi bagian dari paket reformasi yang mendorong transparansi dan fairness, sehingga peningkatan free float dapat diserap pasar secara sehat berdasarkan valuasi yang transparan dan benar-benar mencerminkan fundamental bisnis, sekaligus mengurangi risiko distorsi harga.
  3. Pemerintah mendorong percepatan demutualisasi BEI untuk meminimalkan benturan kepentingan dan memperkuat tata kelola bursa agar lebih independen, profesional, dan akuntabel.
  4. Untuk memperdalam likuiditas domestik, pemerintah mendukung langkah OJK dan BEI untuk menaikkan batas atas investasi saham bagi dana pensiun dan perusahaan asuransi hingga 20 persen, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.
  5. Pengunduran diri jajaran direksi BEI dan sejumlah pejabat tinggi di OJK dipandang sebagai peluang strategis untuk pembaruan kepemimpinan. Pemerintah akan mendukung proses seleksi yang transparan dan berbasis merit untuk menghadirkan pemimpin-pemimpin baru yang berintegritas dan berorientasi pada reformasi.
  6. Ketua DEN mendorong OJK dan BEI untuk mengadopsi teknologi artificial intelligence dalam pengawasan pasar guna mendeteksi anomali harga dan pola transaksi yang berpotensi merugikan investor secara lebih cepat, akurat, dan proaktif. Pemanfaatan teknologi ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan kualitas penegakan aturan, serta memperkecil ruang bagi praktik-praktik yang tidak fair.

Related Posts

News Update

Netizen +62