Tak Masuk Indeks MSCI, Begini Gerak Saham BREN, CUAN, dan PTRO

Jakarta – Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Jumat (11/4) telah mengumumkan bahwa tiga emiten milik dari Prajogo Pangestu, tidak akan masuk ke dalam daftar inklusi pada review indeks Mei 2025.

Ketiga perusahaan itu adalah, PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), dan PT Petrosea Tbk (PTRO). Sebelumnya, MSCI juga melakukan hal serupa pada Februari 2025 terkait potensi kendala investability.

MSCI juga menjelaskan bahwa pihaknya sedang mengkaji perubahan peraturan yang dapat membuat saham–saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk tidak dipertimbangkan masuk ke dalam MSCI Global Investable Market Indexes.

Baca juga: Fore Coffee Catatkan Saham Perdana, Incar Pertumbuhan Laba hingga 80 Persen di 2025

Salah satu kajian pertimbangan tersebut, yakni dalam 12 bulan terakhir pernah masuk dalam pengumuman unusual market activity (UMA) dan/atau papan pemantauan akibat pergerakan harga yang tidak biasa.

Tidak hanya itu, MSCI pun membuka masukan dari para pelaku pasar terkait perubahan peraturan tersebut hingga 20 Juni 2025, dengan informasi selanjutnya akan diumumkan pada 11 Juli 2025.

Pergerakan Saham BREN, CUAN, dan PTRO

Meski tak masuk dalam indeks MSCI, gerak emiten BREN, CUAN, dan PTRO pada perdagangan hari ini, 14 April 2025 kompak mengalami penguatan.

Saham BREN, misalnya, terpantau meningkat sebanyak 9,71 persen menjadi Rp5.650 per saham dari harga penutupan sebelumnya Rp5.200.

Baca juga: 21 Emiten Siap Buyback Saham Tanpa RUPS, Nilainya Hampir Rp15 Triliun

Kemudian, harga saham CUAN juga mengalami penguatan sebesar 7,50 persen yang berakhir ditutup pada level Rp6.450 per saham dari posisi sebelumnya Rp6.000. Saham CUAN juga sebelumnya sempat turun ke Rp5.675 per saham.

Adapun, harga saham PTRO pada hari ini ditutup pada posisi Rp2.340 atau naik sebanyak 4,00 persen dari harga penutupan sebelumnya Rp2.250, saham PTRO juga sempat menyentuh level terendahnya di Rp2.100 per saham. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

4 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

4 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

9 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

9 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

13 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

15 hours ago