Moneter dan Fiskal

Tak Kena Efisiensi, Anggaran Mobil Dinas Pejabat Eselon I Naik Jadi Rp931,64 Juta

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan standar biaya pengadaan kendaraan dinas bagi pejabat eselon I mencapai Rp931,64 juta di tahun anggaran 2026.

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026. Anggaran tersebut naik dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp878,91 juta.

Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Lisbon Sirait menyebutkan, ketentuan standar biaya ini mempertimbangkan harga rata-rata di pasaran, utamanya kendaraan atau mobil listrik.

Baca juga: Efisiensi Anggaran Berlebihan Jadi Biang Kerok Perlambatan Ekonomi RI

“Jadi memang kenaikan itu karena kita pertimbangkan pengadaan mobil listrik dengan spek yang telah ditentukan,” ujar Lisbon dalam media briefing Kebijakan SBM TA 2026, dikutip, Selasa, 3 Juni 2025.

Lisbon pun membantah kenaikan anggaran biaya kendaraan dinas baru tersebut tidak mempertimbangkan efisiensi yang tengah dilakukan pemerintah. 

“Dari sisi penganggaran (efisiensi) itu dengan mengoptimalkan kendaraan yang sudah ada, dan bahkan ada pembatasan-pembatasan mengenai kendaraan dinas dari pemerintah,” kata Lisbon.

Baca juga: Efisiensi Berlanjut! Pemerintah Pangkas Honorarium Pengelola Keuangan hingga Rp300 Miliar

Lebih lanjut, Lisbon menyatakan, kendaraan dinas yang diprioritaskan untuk tahun depan kemungkinan mempertimbangkan jenis kendaraan dan optimalisasi kendaraan yang ada. Sehingga alokasi anggaran Rp931,64 juta dianggap sudah pada level yang efisien. 

“Standar biaya ini adalah standar atau satuan biaya yang memang berdasarkan harga pasar. Jadi yang (Rp 870 juta) ke Rp900 juta itu karena ada peluang untuk menggunakan kendaraan listrik yang rata-rata dengan spek yang sama memang lebih mahal,” pungkas Lisbon. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Gara-Gara Menu Kelapa Utuh, Operasional 9 Dapur MBG di Gresik Disetop

Poin Penting BGN menghentikan sementara 9 dapur Program Makan Bergizi Gratis di Gresik karena polemik… Read More

1 hour ago

Belum Mampu Rebound, IHSG Ditutup Parkir di Zona Merah ke Posisi 7.022

Poin Penting IHSG ditutup melemah 1,61 persen ke level 7.022,28 pada perdagangan Senin (16/3/2026). Sebanyak… Read More

2 hours ago

Konflik Iran-AS-Israel Dorong Harga Minyak, Defisit APBN Berpotensi Melebar

Poin Penting Konflik Iran–AS–Israel memicu lonjakan harga minyak dunia hingga di atas USD100 per barel.… Read More

2 hours ago

Demutualisasi Bursa Efek dan Manajemen Risiko

Oleh Paul Sutaryono KINI pemerintah sedang menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang demutualisasi bursa efek.… Read More

2 hours ago

Cara Amartha Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Desa

Poin Penting Amartha meluncurkan Amartha Empower, portal donasi, zakat, dan sedekah untuk memperluas pemberdayaan ekonomi… Read More

2 hours ago

CCTV Tol Bisa Dipantau Real-Time di Travoy, Jasa Marga Bantu Pemudik Pilih Rute Terbaik

Poin Penting: Jasa Marga menyediakan akses CCTV di ruas tol yang dapat dipantau real-time melalui… Read More

2 hours ago