Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan standar biaya pengadaan kendaraan dinas bagi pejabat eselon I mencapai Rp931,64 juta di tahun anggaran 2026.
Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026. Anggaran tersebut naik dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp878,91 juta.
Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Lisbon Sirait menyebutkan, ketentuan standar biaya ini mempertimbangkan harga rata-rata di pasaran, utamanya kendaraan atau mobil listrik.
Baca juga: Efisiensi Anggaran Berlebihan Jadi Biang Kerok Perlambatan Ekonomi RI
“Jadi memang kenaikan itu karena kita pertimbangkan pengadaan mobil listrik dengan spek yang telah ditentukan,” ujar Lisbon dalam media briefing Kebijakan SBM TA 2026, dikutip, Selasa, 3 Juni 2025.
Lisbon pun membantah kenaikan anggaran biaya kendaraan dinas baru tersebut tidak mempertimbangkan efisiensi yang tengah dilakukan pemerintah.
“Dari sisi penganggaran (efisiensi) itu dengan mengoptimalkan kendaraan yang sudah ada, dan bahkan ada pembatasan-pembatasan mengenai kendaraan dinas dari pemerintah,” kata Lisbon.
Baca juga: Efisiensi Berlanjut! Pemerintah Pangkas Honorarium Pengelola Keuangan hingga Rp300 Miliar
Lebih lanjut, Lisbon menyatakan, kendaraan dinas yang diprioritaskan untuk tahun depan kemungkinan mempertimbangkan jenis kendaraan dan optimalisasi kendaraan yang ada. Sehingga alokasi anggaran Rp931,64 juta dianggap sudah pada level yang efisien.
“Standar biaya ini adalah standar atau satuan biaya yang memang berdasarkan harga pasar. Jadi yang (Rp 870 juta) ke Rp900 juta itu karena ada peluang untuk menggunakan kendaraan listrik yang rata-rata dengan spek yang sama memang lebih mahal,” pungkas Lisbon. (*)
Editor: Galih Pratama
Oleh Firman Tendry Masengi, Advokat/Direktur Eksekutif RECHT Institute DEMUTUALISASI bursa efek kerap dipromosikan sebagai keniscayaan… Read More
Poin Penting Jahja Setiaatmadja tambah saham BBCA sebanyak 67.000 lembar secara tidak langsung dengan harga… Read More
Poin Penting Secara teknikal, IHSG berpotensi terkoreksi di area 7.835–7.680 sebelum membentuk wave (b), dengan… Read More
Kampanye sekaligus sebagai sosialisasi positioning BSI sebagai bank emas pertama di Indonesia dan mengajak masyarakat… Read More
Poin Penting Pengguna Aplikasi Jago terhubung Bibit-Stockbit tembus 3 juta per Januari 2026, tumbuh 38%… Read More
Poin Penting OJK percepat reformasi pasar modal melalui delapan rencana aksi untuk memperkuat likuiditas, transparansi,… Read More