Moneter dan Fiskal

Tak Kena Efisiensi, Anggaran Mobil Dinas Pejabat Eselon I Naik Jadi Rp931,64 Juta

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan standar biaya pengadaan kendaraan dinas bagi pejabat eselon I mencapai Rp931,64 juta di tahun anggaran 2026.

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026. Anggaran tersebut naik dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp878,91 juta.

Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Lisbon Sirait menyebutkan, ketentuan standar biaya ini mempertimbangkan harga rata-rata di pasaran, utamanya kendaraan atau mobil listrik.

Baca juga: Efisiensi Anggaran Berlebihan Jadi Biang Kerok Perlambatan Ekonomi RI

“Jadi memang kenaikan itu karena kita pertimbangkan pengadaan mobil listrik dengan spek yang telah ditentukan,” ujar Lisbon dalam media briefing Kebijakan SBM TA 2026, dikutip, Selasa, 3 Juni 2025.

Lisbon pun membantah kenaikan anggaran biaya kendaraan dinas baru tersebut tidak mempertimbangkan efisiensi yang tengah dilakukan pemerintah. 

“Dari sisi penganggaran (efisiensi) itu dengan mengoptimalkan kendaraan yang sudah ada, dan bahkan ada pembatasan-pembatasan mengenai kendaraan dinas dari pemerintah,” kata Lisbon.

Baca juga: Efisiensi Berlanjut! Pemerintah Pangkas Honorarium Pengelola Keuangan hingga Rp300 Miliar

Lebih lanjut, Lisbon menyatakan, kendaraan dinas yang diprioritaskan untuk tahun depan kemungkinan mempertimbangkan jenis kendaraan dan optimalisasi kendaraan yang ada. Sehingga alokasi anggaran Rp931,64 juta dianggap sudah pada level yang efisien. 

“Standar biaya ini adalah standar atau satuan biaya yang memang berdasarkan harga pasar. Jadi yang (Rp 870 juta) ke Rp900 juta itu karena ada peluang untuk menggunakan kendaraan listrik yang rata-rata dengan spek yang sama memang lebih mahal,” pungkas Lisbon. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

BSI Tabungan Umrah Jadi Solusi Alternatif Menunggu Haji

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More

57 mins ago

Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More

1 hour ago

ShopeePay Unggul di Peta Persaingan Dompet Digital 2026 Versi Ipsos

Poin Penting ShopeePay menjadi Top of Mind 41 persen versi Ipsos, paling banyak digunakan (91… Read More

2 hours ago

Purbaya Perpanjang Penempatan Dana di Bank Rp200 Triliun hingga September 2026

Poin Penting Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang penempatan dana pemerintah Rp200 triliun di bank BUMN hingga… Read More

2 hours ago

Allianz Life dan HSBC Indonesia Hadirkan Fund Global Berdenominasi Dolar AS

Poin Penting Allianz Life Indonesia, HSBC Indonesia, dan AllianzGI Indonesia meluncurkan Smartwealth Dollar Equity Global… Read More

3 hours ago

Profil Nasaruddin Umar, Menag yang Laporkan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi ke KPK

Poin Penting Menag Nasaruddin Umar melaporkan penggunaan jet pribadi ke KPK sebagai bentuk transparansi dan… Read More

3 hours ago