Jakarta – Nama Sandra Dewi turut terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan PT Timah Tbk yang menyeret suaminya, Harvey Moeis.
Harvey Moeis merupakan satu dari 16 tersangka kasus dugaan korupsi perusahaan tersebut yang ditaksir merugikan uang negara sekitar Rp271,06 triliun.
Terlepas dari dugaan korupsi yang menjerat sang suami, Sandra Dewi adalah sosok dikenal sebagai the real princess oleh penggemarnya karena kecantikan, kekayaaan dan memiliki suami pengusaha tampan Harvey Moeis.
Baca juga : Korupsi Timah Rugikan Negara Lebih dari Rp271 T?
Apalagi, Sandra juga memiliki kerajaan bisnis yang menjadi pundi-pundi kekayaan. Apa saja ?
- Kuliner
Bisnis makanan ringan sehat dengan merek More chips sukses dijalankan Sandra. Keripik tanpa kandungan MSG ini terbuat dari ubi dan singkong, sehingga cocok buat mereka yang suka diet dan tetap menjaga bentuk tubuh.
Selain itu, ada juga bisnis kue kekinian, yakni Queen Roll Palembang. Hingga saat ini sudah banyak outlet yang tersebar di kota Palembang dan Bangka.
2. Fesyen
Bisnis fesyen tak ketinggalan digarap oleh Sandra Dewi. Tercatat, ada sejumlah lini fesyen yang diluncurkan seperti merek clothing line yaitu SDW by Sandra. Koleksi Sandra ini beragam mulai dari yang kasual hingga girly.
Baca juga : Begini Cara Sandra Dewi Kelola Keuangan, Yuk Intip!
Selain itu, Sandra juga menggandeng brand tas lokal untuk menjual produk lini tasnya Rounn x Sandra Dewi.
Terbaru, Sandra Dewi tengah menjalankam bisnis perhiasan emas. Di mana, seluruh perhiasan Sandra Dewi Gold mempunyai kadar yang lebih tinggi dari produk lain di pasaran dengan kadar 75,5 persen.
3. Kecantikan
Di balik paras cantik yang dimilikinya, rupanya Sandra Dewi memiliki bisnis kosmetik sendiri. Dia pun memilih bisnis lipstik yang bernama brand Saint By Sandra. Lipstik tersebut dijual sangat terjangkau yakni mulai Rp100 ribuan.
4. Properti
Terakhir, Sandra Dewi memilih bisnis properti sebagai sumber penghasilannya. Hebatnya, dirinya menjabat sebagai komisaris dan direktur di dua perusahaan properti berbeda sejak 2014 silam. (*)
Editor: Galih Pratama