News Update

Tak Ada Lagi Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal di Kalbar

Pontianak – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dalam mendorong pembangunan desa di wilayahnya mulai terlihat hasilnya. Pada 2024, sudah tidak ada lagi desa berstatus tertinggal dan sangat tertinggal di Bumi Khatulistiwa tersebut.

Pj Gubernur Kalbar Harisson mengatakan, saat ini Provinsi Kalbar memiliki 2.046 desa. Berdasarkan hasil pemutakhiran Indeks Desa Membangun 2024, jumlah desa dengan status mandiri di Provinsi Kalbar terus bertambah. Dari total 877 desa mandiri tahun lalu, jumlahnya bertambah 202 desa atau menjadi 1.079 desa mandiri di 2024.

Peningkatan status desa maju dan berkembang juga bertambah. Rinciannya, jumlah desa maju kini tercatat ada sebanyak 495 desa, sedangkan desa berkembang totalnya 472 desa.

“Jadi di Provinsi Kalbar ini hanya ada desa mandiri, maju, dan berkembang. Tahun ini, tak ada lagi desa tertinggal dan sangat tertinggal di Kalbar,” ujar Harisson dalam gelaran welcoming dinner Undian Tabungan Simpeda Periode 1 Tahun XXXV-2024 di Pontianak, Kalbar, 7 Agustus 2024. Atas capaian tersebut, Pemerintah Provinsi Kalbar mendapatakan Penghargaan Lencana Bakti Desa Dari Kementerian Desa PDTT RI.

Baca juga: Pj Gubernur Kalbar Dorong BPD Tingkatkan Ekonomi Daerah di Gelaran Undian Simpeda

Lebih jauh dia menjelaskan, Indeks Desa Membangun merupakan indeks komposit yang dibentuk dari tiga jenis indeks, yakni Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi.

“Misalnya indeks ketahanan ekonomi, berarti desa itu sudah ada keragaman dalam produksi masyarakat di desa tersebut. Salah satu syaratnya sudah tersedia pusat pelayanan perdagangan, dan yang paling penting sudah ada akses ke lembaga keuangan dan perkreditan. Ini syarat desa mandiri,” ujarnya.

Harisson menambahkan, pihaknya selalu mendorong agar pemerintah desa dapat memanfaatkan layanan perbankan yang kini terus bertransformasi digital dalam memudahkan nasabahnya bertransaksi. Transaksi non tunai, misalnya, pemerintah desa diharapkan sudah menerapkan transaksi non tunai dalam pengelolaan keuangan desanya.

“Sampai hari ini, dari 2.046 desa di Kalbar, terdapat 1.409 desa atau 68,9 persen mengaplikasikan transaksi non tunai. Jumlah ini, terus bertambah dan kita targetkan sebelum akhir 2024 bisa sampai 100 persen,” ungkapnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, lanjut Harisson, dibutuhkan kolaborasi dan sinergi yang kuat dengan berbagai pihak. Utamanya dengan sektor perbankan, termasuk bank pembangunan daerah (BPD).

“Ini agar mampu mendorong perekonomian desa, perekonomian daerah yang berdampak pula pada keberhasilan pencapaian target-target perekonomian nasional,” ujarnya.

Baca juga: Bank Kalbar Pamer Potensi Wisata Pontianak hingga Singkawang di Ajang Undian Tabungan Simpeda

Di sisi lain, dengan ditunjuknya Bank Kalbar sebagai tuan rumah Undian Tabungan Simpeda Periode 1 Tahun XXXV-2024 di Pontianak, diharapkan bisa mengenalkan secara luas destinasi wisata sejarah dan budaya, serta kuliner khas Kalbar.

“Saya mengajak para seluruh tamu undangan BPD se-Indonesia agar dapat mengunjugi wisata sambil menikmati kuliner di Kalbar,” ajak Harisson.

Undian Tabungan Simpeda Periode 1 Tahun XXXV-2024 sendiri akan digelar pada 8 Agustus 2024 di halaman Kantor Gubernur Kalbar.

Sedangkan total hadiah undian Tabungan Simpeda berjumlah Rp3 miliar. Akan ada 1 nasabah yang membawa pulang hadiah utama Rp500 juta. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Jumlah Peserta Regulatory Sandbox Menurun, OJK Beberkan Penyebabnya

Jakarta - Penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) harus melewati regulatory sandbox milik Otoritas Jasa… Read More

2 hours ago

OJK Siap Dukung Target Ekonomi 8 Persen, Begini Upayanya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bersedia mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden… Read More

6 hours ago

BPKH Ajak Pemuda Gunakan DP Haji sebagai Mahar Pernikahan

Jakarta - Saat ini, secara rata-rata masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji di Indonesia bisa… Read More

7 hours ago

OJK Bakal Terbitkan 3 Aturan Baru Pasar Modal di Akhir 2024, Ini Bocorannya

Labuan Bajo - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa, akan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) terbaru… Read More

8 hours ago

Penjualan Trisula Textile Naik 19 Persen di Q3 2024, Ini Penopangnya

Jakarta - PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL), emiten penyedia kain, seragam, dan fashion berhasil… Read More

8 hours ago

AFPI Edukasi PMI di Hong Kong Terkait Fintech Lending

Jakarta – Guna meningkatkan literasi keuangan para pekerja migran Indonesia (PMI), Asosiasi Fintech Indonesia (AFPI)… Read More

8 hours ago