Tahun Politik, Pemerintah Akan Naikan Gaji PNS 5%

Tahun Politik, Pemerintah Akan Naikan Gaji PNS 5%

Jakarta – Pemerintah berniat untuk kembali menaikkan gaji pokok serta pensiunan pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun politik 2019 mendatang. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato kenegaraannya dalam penyampaian nota keuangan RAPBN 2019.

“Selain melanjutkan kebijakan penggajian yang telah dilakukan tahun 2018, pada tahun 2019 Pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara, serta para pensiunan sebesar rata-rata 5 persen,” kata Jokowi di Kompleks DPR RI Jakarta, Kamis 16 Agustus 2018.

Jokowi berharap, kenaikan gaji tersebut dapat meningkatkan kinerja dan kualitas para pegawai negeri sipil. Pemerintah juga melakukan percepatan pelaksanaan reformasi di 86 kementerian/lembaga untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik disertai penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Jokowi menyebut, dalam beberapa tahun terakhir, berbagai langkah telah dilakukan oleh Pemerintah untuk memperbaiki kinerja birokrasi melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik seperti e-procurement, Satu Data dan Satu Peta, penguatan reformasi birokrasi, serta peningkatan kualitas layanan publik, seperti melalui Mal Pelayanan Publik.

“Upaya perbaikan birokrasi tersebut telah meningkatkan peringkat Government Effectiveness Index Indonesia, dari peringkat 103 pada tahun 2015 menjadi peringkat 86 pada tahun 2016 atau naik 17 peringkat,” kata Jokowi.

Walau begitu, seperti kita tahu bahwa tahun 2019 mendatang merupakan tahun politik dimana dimulainya pemilihan umum serta pemilihan presiden. Beberapa kalangan berharap, kebijakan kenaikan gaji pokok tersebut tidak untuk mendongkrak angka kepemilihan saja namun murni untuk meningkatkan kinerja PNS.

Sebagai informasi, Pemerintah juga telah mengusulkan angka Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019. Dalam usulan tersebut, Pemerintah telah mencanangkan angka belanja negara sebesar Rp 2.439,7 triliun atau lebih tinggi dibandingkan usulan pada RAPBN 2018 yang hanya sebesar Rp 2.204,4 triliun.

Jokowi menyebut, belanja negara pada tahun 2019 akan diarahkan pada upaya penguatan program perlindungan sosial, peningkatan kualitas sumber daya manusia, percepatan pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi, dan penguatan desentralisasi fiskal.(*)

Related Posts

News Update

Top News