Jakarta – Industri perbankan menjadi salah satu sektor paling rentan terhadap serangan siber karena menyimpan data finansial nasabah.
Hal tersebut disampaikan oleh Director of Kaspersky Global Research and Analysis Team (GReAT), Igor Kuznetsov. Menurutnya, selain perbankan, sektor pemerintahan dan teknologi informasi juga kerap menjadi sasaran peretas.
“Akibat dari berbagai serangan siber yang terjadi, ada kekhawatiran data-data penting di-enkripsi oleh ransomware, bocor, atau domainnya diambilalih secara menyeluruh,” ujar Igor, Selasa, 19 Agustus 2025.
Baca juga: OJK Terbitkan Pedoman Keamanan Siber Aset Keuangan Digital, Ini Poin-poinnya
Sepanjang 2024, Kaspersky mencatat lebih dari 300 juta serangan siber berhasil dideteksi dan dihentikan secara global. Dari jumlah tersebut, 62 juta serangan atau sekitar 21 persen terjadi di kawasan Asia-Pasifik.
Secara khusus, ada 1,8 juta malware yang menyerang sektor perbankan dunia, dengan 219 ribu di antaranya tercatat di Asia-Pasifik.
“Hampir 2 juta malware di seluruh dunia yang bertujuan mencuri uang langsung dari nasabah. Dan 12 persen di antaranya menyerang wilayah APAC (Asia-Pacific),” terang Igor.
Situasi di Indonesia
Di Indonesia, Kaspersky mendeteksi 20 juta serangan siber sepanjang 2024, dengan 649 ribu di antaranya menargetkan sektor perbankan. Seluruh serangan tersebut berhasil dihentikan.
Baca juga: Tangkal Serangan Siber, Perusahaan Perlu Miliki Sistem Proteksi yang Kuat
Namun, Igor mengingatkan bahwa tren serangan siber terus berevolusi, termasuk peningkatan malware berbasis smartphone yang menargetkan nasabah perbankan digital.
“Dalam beberapa tahun terakhir, banyak yang tidak percaya bahwa sekarang, kita mendapatkan semakin banyak malware dalam bentuk mobile, termasuk malware perbankan digital untuk mencuri data nasabah,” papar Igor.
Imbauan untuk Perbankan
Kaspersky mengimbau pelaku perbankan untuk terus membenahi pertahanan siber. Selain itu, edukasi dan literasi keamanan digital bagi nasabah juga menjadi kunci, mengingat mereka sering menjadi target utama pelaku kejahatan. (*) Mohammad Adrianto Sukarso










