News Update

Survei KPK: 90 Persen Kementerian dan Lembaga Ada Suap-Gratifikasi, Pemda 97 Persen

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024. Hasil survei tersebut menunjukkan bahwa praktik suap dan gratifikasi masih terjadi di 90 persen kementerian dan lembaga, serta 97 persen pemerintahan daerah.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyatakan bahwa data ini diperoleh dari responden internal kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. Para responden mengaku pernah menyaksikan praktik suap atau gratifikasi.

“Suap dan gratifikasi masih terjadi di 90 persen kementerian/lembaga, plus di 97 persen pemerintah daerah, “ kata Pahala, dalam peluncuran hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024, sebagaimana disiarkan melalui kanal YouTube KPK, Rabu, 23 Januari 2025.

Baca juga : Apa Itu Gratifikasi? Berikut Pengertian, Asas Hukum dan Sanksinya

Ia menambahkan bahwa angka tersebut meningkat sebesar 10 persen dibanding survei sebelumnya.

“Ini orang internal yang bilang, meningkat 10 persen. Artinya orang internal, begitu ditanya, lebih banyak yang menyatakan ‘saya pernah lihat lho suap atau gratifikasi’,” ungkapnya.

Pengadaan Barang dan Jasa Mendominasi

Menurut Pahala, pengadaan barang dan jasa tetap menjadi sektor yang paling banyak terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi.

“Pengadaan barang dan jasa, seperti biasa, masih mendominasi seluruh suap dan gratifikasi, bahkan sekarang sudah ada di 97 persen kementerian/lembaga dan 99 persen Pemda,” bebernya.

Baca juga : Soal Kasus Suap IPO, Bos OJK: Jangan Ada yang Dikecualikan dan Dilindungi

Lebih lanjut, hasil survei menunjukkan bahwa 53 persen responden internal mengungkapkan adanya kualitas pengadaan barang yang rendah, vendor pemenang yang sudah diatur sebelumnya, dan praktik nepotisme yang meningkat hingga 30 persen.

“Yang tidak bermanfaat juga semakin banyak, nepotisme meningkat secara drastis 30 persen dan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa meningkat 10 persen,” pungkas Pahala.

Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 ini melibatkan 641 instansi, terdiri dari 94 kementerian/lembaga, 545 pemerintah daerah, dan 2 Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Total responden yang disurvei berjumlah 601.453 orang. Survei ini dilakukan menggunakan metode riset kualitatif dengan pendekatan computer-assisted personal interviews (CAPI) dan pembaruan data populasi. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Komisi III DPR Dorong Class Action usai Kekerasan Debt Collector Berulang

Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More

25 mins ago

Laba BNI Tumbuh 3,45 Persen Jadi Rp1,68 Triliun di Januari 2026

Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More

1 hour ago

IHSG Perkasa di 8.322, CARS dan TKIM jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More

2 hours ago

5 Strategi Penting Perusahaan Asuransi Syariah Pasca Spin Off

Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More

2 hours ago

Kemenkeu Klaim Kesepakatan Pajak Digital dengan AS Tak Ganggu PPN PSME

Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More

2 hours ago

Mendes Minta Setop Izin Baru Alfamart-Indomaret di Desa, Ini Alasannya

Poin Penting Mendes mengusulkan penghentian izin baru minimarket di desa untuk melindungi usaha rakyat dan… Read More

3 hours ago