Jakarta – Di penghujung masa kepemimpinannya, tingkat kepuasan kinerja terhadap Presiden Jokowi tetap tinggi. Survei teranyar Centre for Strategic and International Studies (CSIS) menyebut, 74 persen pemilih puas dengan kinerja Jokowi-Ma’ruf Amin.
Tingkat kepuasan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyangkut upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan.
Angkanya pun masing-masing yang puas, yakni 69,5 persen dan 53,8 persen. Kendati demikian, 45,5 persen pemilih mengaku tidak puas dengan cara pemerintahan Jokowi dalam mengurangi angka kemiskinan.
Berdasarkan tiga pasangan calon (paslon), mayoritas pemilih Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud puas dengan kinerja pemerintahan Jokowi.
Di mana, pemilih Prabowo-Gibran mencapai 87,3 persen dan Ganjar-Mahfud 87,3 persen. Adapun pemilih Anies-Muhaimin terbelah antara 52,2 persen puas dan 47,8 persen tidak puas.
Baca juga: Survei: Prabowo-Gibran Teratas, Anies-Muhaimin Ungguli Ganjar-Mahfud MD
Korupsi Jadi Catatan
Temuan lain yang dijelaskan CSIS, yakni 50,3 persen pemilih mengaku tidak puas melihat kinerja Jokowi-Mahruf Amin mengurangi angka korupsi dan menjaga stabilitas harga pokok (58,2 persen).
Khusus korupsi, angka tersebut terbilang masih tinggi ditengah berbagai kasus korupsi yang membelit para pejabat tinggi di Tanah Air.
Sebelumnya, Jokowi sendiri membeberkan ada banyak pejabat tinggi di Tanah Air terjerat tindak pidana korupsi selama kurun 2004-2022.
Dalam arsip pemberitaan Infobanknews, tercatat ada 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD. Termasuk Ketua DPR dan juga Ketua DPRD. Selain legislator, ada 38 menteri dan kepala lembaga yang sudah dikenai sanksi hukum. Kemudian ada juga 24 gubernur dan 162 bupati dan wali kota
Termasuk juga, 31 hakim konstitusi dan 8 komisioner di antaranya komisioner KPU, KPPU, dan KY. Dan juga ada 415 dari swasta dan 363 dari birokrat.
Saking banyaknya jumlah pejabat yang terjerat korupsi, Jokowi lantas menantang dengan meminta dicarikan negara lain yang memenjarakan pejabatnya sebanyak di Indonesia.
“Terlalu banyak, banyak sekali. Sekali lagi, carikan negara lain yang memenjarakan pejabatnya sebanyak di Indonesia,” kata Jokowi pada Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023.
Saking banyaknya pejabat tinggi yang terjerat korupsi, sampai-sampai para menteri Jokowi pun terseret dalam pusaran korupsi. Infobanknews mencatat, sepanjang 2023 saja ada tiga sosok menteri berurusan dengan hukum.
Pertama, mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkoinfo) Johnny G Plate. Johnny ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan tower Base Transciever Station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022 pada 17 Mei 2023 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kejaksaan menduga, Johnny menggunakan kewenangannya atas proyek tower BTS 4G sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.
Ia sudah divonis 15 tahun bui dengan denda Rp1 miliar oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat, pada Rabu, 8 November 2023.
Kedua, eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). SYL ditetapkan tersangka KPK atas dugaan pemerasan dalam jabatan, kasus gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
KPK menduga, SYL menarik upeti dari bawahannya selama kurun waktu 2020-2023 dengan nominal dari USD4.000 – USD10.000. Adapun, total uang yang diduga diterima SYL tersebut adalah Rp13,9 miliar.
Lembaga antirasuah menjerat SYL dengan Pasal 3 dan 4 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Baca juga: Kaleidoskop 2023: Jerat Korupsi Anak Buah Jokowi
Ketiga, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej. KPK menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka atas dugaan kasus gratifikasi penanganan perkara di Kemenkumham dan Bareskrim.
Eddy diduga bisa menghentikan proses hukum Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan yang tengah ditangani Bareskrim Polri dengan meminta imbalan sebesar Rp3 miliar.
Hingga saat ini, Eddy belum ditahan. Namun, Ia telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM kepada Presiden Jokowi dan surat itu telah diteken oleh Presiden. (*)
Editor: Galih Pratama