Jakarta – Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia (BI) mengindikasikan perlambatan kenaikan harga properti residensial di pasar primer. Hal ini tercermin dari Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) yang tumbuh sebesar 0,42% (qtq), melambat dibandingkan dengan IHPR triwulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 0,76% (qtq).
Seperti dikutip dari laman BI, di Jakarta, Jumat, 9 November 2018 menyebutkan, perlambatan kenaikan harga properti residensial bersumber dari tipe rumah kecil dan menengah. Pada triwulan IV-2018, harga rumah diperkirakan mulai meningkat sebesar 0,52% (qtq), yang disebabkan oleh kenaikan harga bahan bangunan dan upah tenaga kerja.
Pada triwulan III-2018, penjualan properti residensial menurun sebesar -14,14% (qtq), lebih rendah dibanding -0,08% (qtq) pada triwulan sebelumnya. Penurunan penjualan properti residensial terjadi pada semua tipe rumah, terutama disebabkan oleh menurunnya permintaan konsumen, terbatasnya penawaran perumahan dari pengembang, dan tingginya suku bunga KPR.
Hasil survei juga mengindikasikan bahwa dana internal masih memiliki porsi yang besar dalam pembiayaan pembangunan properti residensial. Hal itu tercermin dari pangsa dana internal pengembang yang mencapai sebesar 55,73%. Sementara itu, sumber pembiayaan konsumen dalam membeli properti residensial, masih didominasi oleh KPR sebesar 77,20%. (*)