Jakarta – Berdasarkan Survei Pemantauan Harga (SPH) Bank Indonesia (BI) pada minggu pertama bulan November 2020, Indeks Harga Konsumen (IHK) menunjukkan inflasi sebesar 0,18% secara bulanan (month-to-month).
“Dengan perkembangan tersebut, perkiraan inflasi November 2020 secara tahun kalender sebesar 1,14% (ytd), dan secara tahunan sebesar 1,50% (yoy),” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat 6 November 2020.
Perry menjelaskan, penyumbang utama inflasi yaitu daging ayam ras sebesar 0,08% (mtm), cabai merah sebesar 0,03% (mtm), telur ayam ras dan bawang merah masing-masing sebesar 0,02% (mtm), serta cabai rawit dan minyak goreng masing-masing sebesar 0,01% (mtm).
Sementara itu, komoditas yang menyumbang deflasi pada periode laporan berasal dari komoditas tarif angkutan udara sebesar -0.02% (mtm) dan emas perhiasan sebesar -0,01% (mtm).
Perry menambahkan, BI akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu, serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan. (*)
Editor: Rezkiana Np