Moneter dan Fiskal

Surplus APBN Berlanjut, per September 2023 Nilainya Capai Segini

Jakarta – Kementerian Keuangan melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami surplus pada September 2023 sebesar Rp67,7 triliun atau 0,32 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Kondisi keuangan negara berhasil mencetak APBN surplus ini didorong oleh pendapatan negara yang masih tumbuh yang berasal dari setoran pajak hingga penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Tercatat, penerimaan negara sebesar Rp1.583,3 triliun atau 78,3 persen dari target, naik 2,6 persen yoy.

Baca juga: Realisasi Belanja Negara Capai Rp1.967,9 T hingga September 2023, Ini Pengeluaran Terbesarnya

Rinciannya, pendapatan negara dari penerimaan pajak sebesar Rp1.387,8 triliun tumbuh 5,9 persen atau 80,8 persen dari target APBN 2023.

“Sementara, penerimaan kepabeaan & cukai mengalami penurunan  persen -15,8 atau sebesar Rp195,6 triliun. Dan PNBP sebesar Rp451,5 triliun tumbuh  4,6 persen,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam APBN KiTa, Rabu 25 Oktober 2023.

Kemudian, dari sisi belanja, Menkeu mencatat belanja negara sudah terealisasi Rp1.967,9 triliun, tumbuh 2,8 persen. Realisasi tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp1.396,9  triliun tumbuh 2,6 persen. Sementara transfer ke daerah Rp571,0 triliun atau tumbuh 3,3 persen.

“Kita perkirakan belanja negara on track untuk sampai 2 bulan kedepan. Artinya kalau tahun ini sampai 30 September baru Rp1.967 triliun , padahal kita melihat belanja itu alokasinya Rp3.123 triliun, maka Oktober-Desember 2023 kita perkirakan lebih dari Rp1.155 triliun akan dibelanjakan,” ungkapnya.

Baca juga: Penerimaan Pajak Negara Capai Rp1.387,78 T, Setoran PPh Migas Alami Kontraksi

Menkeu melanjutkan, keseimbangan primer juga mencatatkan surplus sebesar Rp389,7 triliun, naik 14,7 persen. Kemudian, pembiayaan anggaran turun drastis Rp163 triliun dibandingkan dengan tahun lalu sebesar Rp431,8 triliun.

“Ini berarti APBN kita relatif dalam situasi yang cukup sehat dan kuat pada saat guncangan yang terjadi,” ujar Sri Mulyani. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Netflix, Pulsa hingga Tiket Pesawat Bakal Kena PPN 12 Persen, Kecuali Tiket Konser

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More

39 mins ago

Paus Fransiskus Kembali Kecam Serangan Israel di Gaza

Jakarta -  Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More

43 mins ago

IHSG Dibuka Menguat Hampir 1 Persen, Balik Lagi ke Level 7.000

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More

3 hours ago

Memasuki Pekan Natal, Rupiah Berpotensi Menguat Meski Tertekan Kebijakan Kenaikan PPN

Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More

3 hours ago

Harga Emas Antam Stagnan, Segini per Gramnya

Jakarta -  Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Senin, 23 Desember… Read More

3 hours ago

Transaksi QRIS Kena PPN 12 Persen, Begini Penjelasan DJP

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) buka suara terkait dengan transaksi Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS)… Read More

3 hours ago