Moneter dan Fiskal

Surplus APBN Berlanjut, per September 2023 Nilainya Capai Segini

Jakarta – Kementerian Keuangan melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami surplus pada September 2023 sebesar Rp67,7 triliun atau 0,32 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Kondisi keuangan negara berhasil mencetak APBN surplus ini didorong oleh pendapatan negara yang masih tumbuh yang berasal dari setoran pajak hingga penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Tercatat, penerimaan negara sebesar Rp1.583,3 triliun atau 78,3 persen dari target, naik 2,6 persen yoy.

Baca juga: Realisasi Belanja Negara Capai Rp1.967,9 T hingga September 2023, Ini Pengeluaran Terbesarnya

Rinciannya, pendapatan negara dari penerimaan pajak sebesar Rp1.387,8 triliun tumbuh 5,9 persen atau 80,8 persen dari target APBN 2023.

“Sementara, penerimaan kepabeaan & cukai mengalami penurunan  persen -15,8 atau sebesar Rp195,6 triliun. Dan PNBP sebesar Rp451,5 triliun tumbuh  4,6 persen,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam APBN KiTa, Rabu 25 Oktober 2023.

Kemudian, dari sisi belanja, Menkeu mencatat belanja negara sudah terealisasi Rp1.967,9 triliun, tumbuh 2,8 persen. Realisasi tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp1.396,9  triliun tumbuh 2,6 persen. Sementara transfer ke daerah Rp571,0 triliun atau tumbuh 3,3 persen.

“Kita perkirakan belanja negara on track untuk sampai 2 bulan kedepan. Artinya kalau tahun ini sampai 30 September baru Rp1.967 triliun , padahal kita melihat belanja itu alokasinya Rp3.123 triliun, maka Oktober-Desember 2023 kita perkirakan lebih dari Rp1.155 triliun akan dibelanjakan,” ungkapnya.

Baca juga: Penerimaan Pajak Negara Capai Rp1.387,78 T, Setoran PPh Migas Alami Kontraksi

Menkeu melanjutkan, keseimbangan primer juga mencatatkan surplus sebesar Rp389,7 triliun, naik 14,7 persen. Kemudian, pembiayaan anggaran turun drastis Rp163 triliun dibandingkan dengan tahun lalu sebesar Rp431,8 triliun.

“Ini berarti APBN kita relatif dalam situasi yang cukup sehat dan kuat pada saat guncangan yang terjadi,” ujar Sri Mulyani. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

33 mins ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editor’s Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

1 hour ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

2 hours ago

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI, Bukti Peran Strategis dalam Stabilitas Ekonomi RI

Poin Penting Bank Mandiri raih 5 penghargaan BI 2025 atas kontribusi di makroprudensial, kebijakan moneter,… Read More

2 hours ago

Segini Kekayaan Menhut Raja Juli Antoni yang Diminta Mundur Anggota DPR

Poin Penting Menhut Raja Juli Antoni dikritik keras terkait banjir dan longsor di Sumatra, hingga… Read More

2 hours ago

DJP Tunjuk Roblox dan 4 Perusahaan Digital Jadi Pemungut PPN, Ini Rinciannya

Poin Penting Roblox resmi ditunjuk DJP sebagai pemungut PPN PMSE, bersama empat perusahaan digital lainnya.… Read More

2 hours ago