Jakarta – Neraca perdagangan Indonesia pada Agustus 2019 yang mengalami surplus senilai US$85,1 juta dianggap hanya bersifat semu seiring dengan penurunan dari sisi ekspor maupun impor.
Hal tersebut seperti disampaikan oleh Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara kepada Infobank. Menurutnya, surplus neraca perdagangan bersifat semu karena bukan disebabkan kenaikan ekspor melainkan adanya penurunan impor yang tajam.
“Jika impor bahan baku turun cukup dalam, dikhawatirkan kinerja manufaktur yg berorientasi ekspor akan menurun beberapa bulan kedepan. Impor bahan baku dibutuhkan untk industri pengolahan,” ujar Bhima di Jakarta, Selasa 17 September 2019.
Ia mengungkapkan, penurunan impor secara tajam tersebut merupakan sinyal kurang bagus sebab penurunan impor terjadi pada sektor bahan baku yang mencapai 8,17% dibanding bulan sebe lumnya. Padahal, kata Bhima, bahan baku impor sebagian digunakan untuk re-ekspor.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis data neraca perdagangan Indonesia pada Agustus 2019 telah mengalami surplus senilai US$85,1 juta. Lebih rinci, angka surplus tersebut terdiri dari sisi impor yang mencapai US$14,20 miliar atau merosot 15,6 persen dari periode yang sama tahun lalu. Sedangkan pada sisi ekspor sendiri juga mampu menyentuh US$14,28 miliar atau turun 9,9% dari periode yang sama tahun lalu. (*)
Editor: Rezkiana Np