Supriyatno, Dirut Bank Jateng Jadi Ketua Asbanda

Supriyatno, Dirut Bank Jateng Jadi Ketua Asbanda

Jakarta – Direktur Utama (Dirut) Bank Jateng, Supriyatno terpilih menjadi Ketua Umum Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) menggantikan Kresno Sediarsi pada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar kemarin Senin, 4 Maret 2019 di Kantor Asbanda, Jakarta.

Pada Munaslub itu pemilihan Ketua Umum berlangsung sangat demokratis dan mufakat memilih Supriyatno, sebagai Ketua Umum Asbanda yang baru. Selain dihadiri oleh Pengurus dan Direktur BPD seluruh Indonesia, pada Munaslub tersebut juga dihadiri oleh Deputy Komisioner IV OJK, Teguh Supangkat.

Dalam sambutannya, Teguh Supangkat mengingatkan pentingnya peran Asbanda, untuk membawa BPD menjadi kekuatan yang diperhitungkan dalam percaturan perbankan nasional. ”Secara eksternal peluang BPD sangat besar, namun belum tergarap baik karena BPD masih banyak menghadapi persoalan internal,” ujarnya.

Ia mencontohkan, SDM dan teknologi merupakan tantangan besar yang akan dihadapi BPD, untuk bersaing dengan bank nasional lainnya. ”Pengurus baru Asbanda harus menjalin sinergi, agar BPD tidak sekedar transformasi, namun dapat lebih besar lagi,” harap Teguh.

Dalam kesempatan itu, Supriyatno sebagai Ketua Umum Asbanda yang baru menyampaikan komitmen kerja bersama, dengan Direksi BPD dan stakeholder lainnya,  untuk mewujudkan cita-cita Asbanda sebagai pembawa aspirasi BPD-SI ke tataran nasional.


“Bersama dengan Direksi BPD lainya, kita akan mensegerakan peran Asbanda University, untuk mempercepat kapabilitas human capital dan  teknologi BPD yang lebih on market,” terangnya.

Untuk rencana ke depan, kata dia, Asbanda akan mempertegas posisi dan kedudukan BPD yang sesungguhnya. ”Bersama stakeholders lainnya, seperti DPR, Kemendagri dan OJK, kita akan dorong penyelesaian RUU Perbankan, dan sinkronisasi regulasi BPD,” ungkap pria yang biasa dipanggil Nano tersebut.

Ia mencontohkan, belum sinkronnya regulasi pada PP 54 Tahun 2017 tentang BUMD degan Peraturan OJK yang secara spesifik telah mengatur perbankan, termasuk BPD. ”Masih perlu dukungan Pemerintah dan OJK, agar BPD dapat memperkuat permodalan melalui pihak non Pemda, baik opsi strategic partnership maupun IPO,” tegasnya.

Ditegaskan pula, penegakan good corporate governance (GCG) BPD-SI dalam kaitannya dengan peran BPD sebagai Pemegang Kas Daerah. ”Sebagai mitra utama Pemda, BPD akan bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ikut membantu penegakan governance dalam pengelolaan keuangan daerah,” tutupnya. (*)

Related Posts

News Update

Top News