Keuangan

Sunday Indonesia Beri Proteksi Asuransi Bagi Nasabah 3 Produk Pegadaian Ini

Jakarta – Full-stack insurtech Sunday Indonesia (Sunday) menjalin kerja sama dengan Pegadaian dalam menyediakan asuransi kecelakaan bagi nasabah. Perlindungan asuransi diberikan untuk setiap pembelian tiga produk pilihan Pegadaian, yakni produk Gadai Peduli, Tabungan Emas, dan Cicilan Emas. Layanan kerja sama ini sudah tersedia sejak 2 November 2022 lalu.

Cindy Kua, Chief Executive Officer (CEO) dan Co-Founder Sunday mengatakan, kolaborasi dengan Pegadaian ini menjadi salah satu upaya serius Sunday untuk memperkuat layanannya di Indonesia. Ini juga menjadi kolaborasi pertama bagi Sunday setelah masuk ke pasar Indonesia sejak 2021 lalu.

“Kami berharap dapat selalu memberikan proteksi penuh kepada keluarga Indonesia. Ke depannya, Sunday akan terus memperluas kerja sama dengan mitra-mitra yang terpercaya dari berbagai lini industri di Indonesia,” kata Cindy dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu, 14 Desember 2022.

Ia menambahkan, Sunday Indonesia menggabungkan teknologi Artificial Intelligence (AI), machine learning, dan data science, untuk memudahkan masyarakat dalam menyediakan produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan, serta menghadirkan efisiensi dalam pelayanan berasuransi.

Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan PT Pegadaian, Ferry Hariawan, mengatakan, kerja sama ini menjadi terobosan awal bagi Pegadaian untuk memulai transformasi digital.“Ini merupakan kesempatan kami dalam memperluas transformasi bisnis untuk go digital. Diharapkan sinergi ini dapat selalu menguntungkan bagi Pegadaian maupun Sunday,” ujarnya.

Kerja sama ini juga menjadi salah satu strategi Pegadaian untuk mencapai target number of account (NOA), yakni dengan mengaktivasi kembali inactive account nasabah lama. Nantinya, nasabah yang sebelumnya sudah pernah bertransaksi di Pegadaian, dapat kembali mengaktifkan akun mereka dan membeli produk paket bundling asuransi dari Sunday Indonesia.

Vinia L. Erwin, Chief BD and Partnership Officer Sunday Indonesia menjelaskan, nantinya nasabah Pegadaian yang meninggal dunia karena kecelakaan akan memperoleh 100% uang pertanggungan. Kemudian, jika cacat tetap akibat kecelakaan, mendapat pertanggungan sesuai limit. Sementara untuk biaya pengobatan, mendapat 10% dari uang pertanggungan.

Adapun maksimal nominal uang pertanggungan yang bakal diperoleh mencapai Rp2,500,000. Nasabah dapat menikmati proteksi dari Sunday Indonesia selama 1 tahun setelah masa pembelian produk. (*) Ari Astriawan.

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Masjid Istiqlal Jalin Sinergi dengan Forum Pemred

Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) bersinergi dalam diskusi bertema "Peran Masjid Istiqlal di Era Transformasi Digital… Read More

16 mins ago

Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2026

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar pertemuan tahunan industri jasa keuangan yang digelar rutin untuk menyampaikan… Read More

27 mins ago

PaninBank Perkenalkan Aplikasi MyPanin

Dengan adanya MyPanin, menegaskan komitmen PaninBank dalam menghadirkan aplikasi layanan perbankan digital yang komprehensif, nyaman,… Read More

30 mins ago

Saham TUGU Rebound Cepat Setelah Koreksi, Intip Pemicunya

Poin Penting Sempat terkoreksi 5,15 persen ke Rp1.115 saat IHSG anjlok akibat sentimen MSCI, saham… Read More

31 mins ago

BCA Syariah Permudah Akses Pembiayaan Rumah, Kendaraan dan Emas di BCA Expoversary 2026

Melalui kehadiran booth ini, BCA Syariah memperkenalkan berbagai produk dan layanan perbankan syariah, yaitu mobile… Read More

33 mins ago

Indonesia Bak “Macan Pincang”: Ekonomi Tumbuh 5,39 Persen, tapi Moody’s “Menampar” dengan Rating Negatif

Oleh: Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group PERTUMBUHAN ekonomi kuartal IV tahun 2025 sebesar… Read More

1 hour ago