Keuangan

Sunday Indonesia Beri Proteksi Asuransi Bagi Nasabah 3 Produk Pegadaian Ini

Jakarta – Full-stack insurtech Sunday Indonesia (Sunday) menjalin kerja sama dengan Pegadaian dalam menyediakan asuransi kecelakaan bagi nasabah. Perlindungan asuransi diberikan untuk setiap pembelian tiga produk pilihan Pegadaian, yakni produk Gadai Peduli, Tabungan Emas, dan Cicilan Emas. Layanan kerja sama ini sudah tersedia sejak 2 November 2022 lalu.

Cindy Kua, Chief Executive Officer (CEO) dan Co-Founder Sunday mengatakan, kolaborasi dengan Pegadaian ini menjadi salah satu upaya serius Sunday untuk memperkuat layanannya di Indonesia. Ini juga menjadi kolaborasi pertama bagi Sunday setelah masuk ke pasar Indonesia sejak 2021 lalu.

“Kami berharap dapat selalu memberikan proteksi penuh kepada keluarga Indonesia. Ke depannya, Sunday akan terus memperluas kerja sama dengan mitra-mitra yang terpercaya dari berbagai lini industri di Indonesia,” kata Cindy dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu, 14 Desember 2022.

Ia menambahkan, Sunday Indonesia menggabungkan teknologi Artificial Intelligence (AI), machine learning, dan data science, untuk memudahkan masyarakat dalam menyediakan produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan, serta menghadirkan efisiensi dalam pelayanan berasuransi.

Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan PT Pegadaian, Ferry Hariawan, mengatakan, kerja sama ini menjadi terobosan awal bagi Pegadaian untuk memulai transformasi digital.“Ini merupakan kesempatan kami dalam memperluas transformasi bisnis untuk go digital. Diharapkan sinergi ini dapat selalu menguntungkan bagi Pegadaian maupun Sunday,” ujarnya.

Kerja sama ini juga menjadi salah satu strategi Pegadaian untuk mencapai target number of account (NOA), yakni dengan mengaktivasi kembali inactive account nasabah lama. Nantinya, nasabah yang sebelumnya sudah pernah bertransaksi di Pegadaian, dapat kembali mengaktifkan akun mereka dan membeli produk paket bundling asuransi dari Sunday Indonesia.

Vinia L. Erwin, Chief BD and Partnership Officer Sunday Indonesia menjelaskan, nantinya nasabah Pegadaian yang meninggal dunia karena kecelakaan akan memperoleh 100% uang pertanggungan. Kemudian, jika cacat tetap akibat kecelakaan, mendapat pertanggungan sesuai limit. Sementara untuk biaya pengobatan, mendapat 10% dari uang pertanggungan.

Adapun maksimal nominal uang pertanggungan yang bakal diperoleh mencapai Rp2,500,000. Nasabah dapat menikmati proteksi dari Sunday Indonesia selama 1 tahun setelah masa pembelian produk. (*) Ari Astriawan.

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

3 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

9 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

9 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

10 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

12 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

14 hours ago