Sun Life Mudahkan Berasuransi Prinsip Syariah Lewat Produk Barunya Ini

Sun Life Mudahkan Berasuransi Prinsip Syariah Lewat Produk Barunya Ini

Jakarta – PT Sun Life Financial Indonesia (Sun Life Indonesia) terus berkomitmen untuk menyediakan solusi kemudahan berasuransi yang mengusung prinsip syariah. Hal ini dapat dilihat dari diluncurkannya produk asuransi Salam Hijrah Proteksi, yakni produk kolaboratif Sun Life Indonesia dan Bank Muamalat Indonesia.

“Sun Life sebagai pionir di industri asuransi syariah Tanah Air bersama Bank Muamalat sebagai bank syariah pertama di Indonesia menghadirkan alternatif solusi asuransi yang mudah, terjangkau, dan komprehensif, melalui kehadiran Salam Hijrah Proteksi. Kehadiran produk ini juga menjadi wujud komitmen Sun Life Indonesia untuk terus menghadirkan produk yang menjawab kebutuhan dari mitra dan nasabah setianya,” ujar Elin Waty, beberapa waktu lalu di Jakarta.

Salam Hijrah Proteksi, yang merupakan produk asuransi jiwa tradisional, akan memberikan solusi kemudahan berasuransi dengan manfaat beragam, yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan nasabah. Produk ini hadir dengan sejumlah keunggulan di antaranya kontribusi terjangkau dengan manfaat asuransi yang lengkap, termasuk perlindungan atas risiko yang disebabkan oleh Covid-19, manfaat bonus loyalitas sebesar 25% setiap 3 tahun sekali, serta proses pengajuan yang cepat dan mudah tanpa pemeriksaan kesehatan.

Menyambut baik kehadiran produk ini, Chief Executive Officer PT Bank Muamalat Indonesia Achmad K. Permana menyampaikan bahwa kehadiran produk ini bukan hanya memberikan jawaban atas kebutuhan nasabah akan produk asuransi syariah yang terbaik. “Tapi juga menjadi upaya kami bersama Sun Life Indonesia dalam menghadirkan kemudahan bagi masyarakat untuk menjangkau produk asuransi syariah melalui jalur distribusi bancassurance,” terangnya.

Di samping beberapa keunggulan yang telah disebutkan di atas, Salam Hijrah Proteksi juga dilengkapi dengan manfaat asuransi tambahan yang disesuaikan dengan kebutuhan nasabah, mulai dari tambahan manfaat meninggal dunia, hingga santunan harian rawat inap di rumah sakit dan di Ruang Intensive Care Unit (ICU). Berbagai manfaat yang dihadirkan, diharapkan dapat menjadi solusi keuangan berlandaskan syariah yang dapat dipilih dan mendampingi nasabah di setiap tahap kehidupan, sehingga nasabah  senantiasa merasa tenang dan selalu terlindungi khususnya di tengah kondisi yang penuh ketidakpastian seperti saat ini. (*) Steven

Related Posts

News Update

Top News