Jakarta–PT Sun Life Financial Indonesia (Sun Life) meluncurkan manfaat wakaf untuk produk asuransi syariahnya. Melalui manfaat ini, nasabah Sun Life dapat berwakaf menggunakan manfaat asuransi dan manfaat investasi yang dimilikinya.
“Peluncuran manfaat wakaf pada polis asuransi syariah Sun Life merupakan solusi inovatif, nasabah kami tidak hanya memperoleh proteksi jangka panjang yang sesuai dengan prinsip syariah, tapi juga bisa menjalankan ibadah dengan memperbanyak amal melalui kesempatan berwakaf,” terang Elin Waty, Presiden Direktur Sun Life di Jakarta, Senin, 14 Agustus 2017.
Menurut Elin, kehadiran manfaat wakaf yang melengkapi polis asuransi syariah Sun Life berpotensi mempermudah upaya tenaga pemasar Sun Life dalam melakukan pendekatan ke pasar yang didominasi umat Muslim.
“Bagi industri, kehadiran manfaat wakaf menjadi momentum yang diharapkan dapat meningkatkan penetrasi asuransi jiwa syariah di Indonesia,” kata Elin. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - Calon wakil presiden (cawapres) Amerika Serikat dari Partai Demokrat, Tim Walz mempertanyakan kapabilitas… Read More
Jakarta - Sebanyak 55 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dianugerahi penghargaan "The Best State Owned… Read More
Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika membangun sistem Early Warning System (EWS) dan Disaster Prevention… Read More
Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berencana akan mengkaji aturan terkait pengemudi ojek online (ojol).… Read More
Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9:00 WIB (3/10) indeks harga saham gabungan… Read More
Jakarta – Jakarta CREATORCON 2024 sukses menyedot animo 920 konten kreator di Indonesia. Dengan menghubungkan… Read More