Jakarta–PT Sun Life Financial Indonesia (Sun Life) meluncurkan manfaat wakaf untuk produk asuransi syariahnya. Melalui manfaat ini, nasabah Sun Life dapat berwakaf menggunakan manfaat asuransi dan manfaat investasi yang dimilikinya.
“Peluncuran manfaat wakaf pada polis asuransi syariah Sun Life merupakan solusi inovatif, nasabah kami tidak hanya memperoleh proteksi jangka panjang yang sesuai dengan prinsip syariah, tapi juga bisa menjalankan ibadah dengan memperbanyak amal melalui kesempatan berwakaf,” terang Elin Waty, Presiden Direktur Sun Life di Jakarta, Senin, 14 Agustus 2017.
Menurut Elin, kehadiran manfaat wakaf yang melengkapi polis asuransi syariah Sun Life berpotensi mempermudah upaya tenaga pemasar Sun Life dalam melakukan pendekatan ke pasar yang didominasi umat Muslim.
“Bagi industri, kehadiran manfaat wakaf menjadi momentum yang diharapkan dapat meningkatkan penetrasi asuransi jiwa syariah di Indonesia,” kata Elin. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More
Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More