Jakarta–PT Sun Life Financial Indonesia (Sun Life) meluncurkan manfaat wakaf untuk produk asuransi syariahnya. Melalui manfaat ini, nasabah Sun Life dapat berwakaf menggunakan manfaat asuransi dan manfaat investasi yang dimilikinya.
“Peluncuran manfaat wakaf pada polis asuransi syariah Sun Life merupakan solusi inovatif, nasabah kami tidak hanya memperoleh proteksi jangka panjang yang sesuai dengan prinsip syariah, tapi juga bisa menjalankan ibadah dengan memperbanyak amal melalui kesempatan berwakaf,” terang Elin Waty, Presiden Direktur Sun Life di Jakarta, Senin, 14 Agustus 2017.
Menurut Elin, kehadiran manfaat wakaf yang melengkapi polis asuransi syariah Sun Life berpotensi mempermudah upaya tenaga pemasar Sun Life dalam melakukan pendekatan ke pasar yang didominasi umat Muslim.
“Bagi industri, kehadiran manfaat wakaf menjadi momentum yang diharapkan dapat meningkatkan penetrasi asuransi jiwa syariah di Indonesia,” kata Elin. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Bank Indonesia (BI) menambah kuota dan memajukan jadwal pemesanan tukar uang tahap kedua… Read More
Poin Penting PT Kereta Api Indonesia Daop 6 Yogyakarta memastikan diskon 30% tiket KA Lebaran… Read More
Poin Penting Menkop menargetkan percepatan pembangunan 30.336 Kopdes Merah Putih untuk memperkuat ekonomi desa dan… Read More
Poin Penting Bank Jambi menjamin mengganti penuh dana nasabah yang hilang jika audit membuktikan ada… Read More
Poin Penting JPMorgan Chase menutup rekening Donald Trump dan bisnisnya pada Februari 2021, sekitar sebulan… Read More
Poin Penting Dalam FGD yang digelar Nusantara Impact Center, Wijayanto Samirin menegaskan risiko bisnis tidak… Read More