Jakarta–PT Sun Life Financial Indonesia (Sun Life) meluncurkan manfaat wakaf untuk produk asuransi syariahnya. Melalui manfaat ini, nasabah Sun Life dapat berwakaf menggunakan manfaat asuransi dan manfaat investasi yang dimilikinya.
“Peluncuran manfaat wakaf pada polis asuransi syariah Sun Life merupakan solusi inovatif, nasabah kami tidak hanya memperoleh proteksi jangka panjang yang sesuai dengan prinsip syariah, tapi juga bisa menjalankan ibadah dengan memperbanyak amal melalui kesempatan berwakaf,” terang Elin Waty, Presiden Direktur Sun Life di Jakarta, Senin, 14 Agustus 2017.
Menurut Elin, kehadiran manfaat wakaf yang melengkapi polis asuransi syariah Sun Life berpotensi mempermudah upaya tenaga pemasar Sun Life dalam melakukan pendekatan ke pasar yang didominasi umat Muslim.
“Bagi industri, kehadiran manfaat wakaf menjadi momentum yang diharapkan dapat meningkatkan penetrasi asuransi jiwa syariah di Indonesia,” kata Elin. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group EKONOMI politik perbankan Indonesia sedang sakit.… Read More
Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More
Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More
Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More