Melalui manfaat yang berlaku untuk semua produk asuransi syariah ini, peserta asuransi dapat mewakafkan manfaat asuransinya hingga maksimal 45 persen dari santunan asuransi dan mewakafkan manfaat investasinya hingga maksimal sepertiga dari total kekayaan dan/atau harta warisan (tirkah). Adanya batasan maksimal tersebut sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) yang menyatakan manfaat investasi harus tetap dapat dinikmati oleh ahli waris.
Chief Agency Officer Sharia Sun Life, Norman Nugraha peserta dapat memilih lembaga wakaf berizin yang menjadi mitra Sun Life. Sun Life bekerjasama dengan lembaga pengelola aset wakaf (nazhir) yaitu Badan Wakaf Indonesia (BWI), Dompet Dhuafa, Rumah Wakaf, dan 174 lembaga lainnya yang terdaftar di BWI.
Baca juga: AAJI, Total Klaim Asuransi Jiwa Meningkat 11,6%
DSN MUI mendukung adanya fitur wakaf bagi pemegang polis asuransi syariah. Indonesia memiliki potensi besar dalam pengumpulan dana wakaf, yakni mencapai Rp330 miliar.
“Tantangan mendasar dalam mengoptimalkan program wakaf adalah belum dipahaminya hukum wakaf oleh sebagian besar masyarakat. Kami sangat mengapresiasi Sun Life yang mengedukasi dan mempermudah masyarakat dalam bewakaf melalui fitur wakafnya yang telah sesuai dengan fatwa DSN MUI,” jelas wakil ketua DSN MUI, Dr.H. Fathurrahman Djamil. (*) Happy Fajrian
Page: 1 2
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More