Jakarta–PT Sun Life Financial Indonesia (Sun Life) meluncurkan manfaat wakaf untuk produk asuransi syariahnya. Melalui manfaat ini, nasabah Sun Life dapat berwakaf menggunakan manfaat asuransi dan manfaat investasi yang dimilikinya.
“Peluncuran manfaat wakaf pada polis asuransi syariah Sun Life merupakan solusi inovatif, nasabah kami tidak hanya memperoleh proteksi jangka panjang yang sesuai dengan prinsip syariah, tapi juga bisa menjalankan ibadah dengan memperbanyak amal melalui kesempatan berwakaf,” terang Elin Waty, Presiden Direktur Sun Life di Jakarta, Senin, 14 Agustus 2017.
Menurut Elin, kehadiran manfaat wakaf yang melengkapi polis asuransi syariah Sun Life berpotensi mempermudah upaya tenaga pemasar Sun Life dalam melakukan pendekatan ke pasar yang didominasi umat Muslim.
“Bagi industri, kehadiran manfaat wakaf menjadi momentum yang diharapkan dapat meningkatkan penetrasi asuransi jiwa syariah di Indonesia,” kata Elin. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - Sektor UMKM terus menjadi perhatian pemerintah Indonesia dan pelbagai kalangan. Porsi UMKM yang… Read More
Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, volume transaksi perdagangan Bursa Karbon Indonesia atau IDX Carbon… Read More
Jakarta - Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani secara resmi menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)… Read More
Jakarta - Pimpinan MPR RI periode 2024-2029 yang terdiri dari sembilan orang resmi dilantik. Mereka… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini (3/10) ditutup… Read More
Jakarta - Plt Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh membeberkan sejumlah… Read More