Jakarta–PT Sun Life Financial Indonesia (Sun Life) meluncurkan manfaat wakaf untuk produk asuransi syariahnya. Melalui manfaat ini, nasabah Sun Life dapat berwakaf menggunakan manfaat asuransi dan manfaat investasi yang dimilikinya.
“Peluncuran manfaat wakaf pada polis asuransi syariah Sun Life merupakan solusi inovatif, nasabah kami tidak hanya memperoleh proteksi jangka panjang yang sesuai dengan prinsip syariah, tapi juga bisa menjalankan ibadah dengan memperbanyak amal melalui kesempatan berwakaf,” terang Elin Waty, Presiden Direktur Sun Life di Jakarta, Senin, 14 Agustus 2017.
Menurut Elin, kehadiran manfaat wakaf yang melengkapi polis asuransi syariah Sun Life berpotensi mempermudah upaya tenaga pemasar Sun Life dalam melakukan pendekatan ke pasar yang didominasi umat Muslim.
“Bagi industri, kehadiran manfaat wakaf menjadi momentum yang diharapkan dapat meningkatkan penetrasi asuransi jiwa syariah di Indonesia,” kata Elin. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - Unit Usaha Syariah (UUS) diwajibkan melakukan pemisahan unit atau spin off dari induknya,… Read More
Jakarta - Anggota VII Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Slamet Edy Purnomo mengungkapkan berbagai tantangan… Read More
Jakarta - Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB), Arif Satria mengungkapkan peran krusial perusahaan BUMN dalam… Read More
Jakarta – Premi bruto PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) atau Tugu Insurance mengalami… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini (3/10) telah mengumumkan dua aturan… Read More
Jakarta - Smesco Indonesia menggandeng MGID berkomitmen dalam meningkatkan kompetensi pelaku kewirausahaan dan UMKM agar… Read More