Jakarta–PT Sun Life Financial Indonesia (Sun Life) meluncurkan manfaat wakaf untuk produk asuransi syariahnya. Melalui manfaat ini, nasabah Sun Life dapat berwakaf menggunakan manfaat asuransi dan manfaat investasi yang dimilikinya.
“Peluncuran manfaat wakaf pada polis asuransi syariah Sun Life merupakan solusi inovatif, nasabah kami tidak hanya memperoleh proteksi jangka panjang yang sesuai dengan prinsip syariah, tapi juga bisa menjalankan ibadah dengan memperbanyak amal melalui kesempatan berwakaf,” terang Elin Waty, Presiden Direktur Sun Life di Jakarta, Senin, 14 Agustus 2017.
Menurut Elin, kehadiran manfaat wakaf yang melengkapi polis asuransi syariah Sun Life berpotensi mempermudah upaya tenaga pemasar Sun Life dalam melakukan pendekatan ke pasar yang didominasi umat Muslim.
“Bagi industri, kehadiran manfaat wakaf menjadi momentum yang diharapkan dapat meningkatkan penetrasi asuransi jiwa syariah di Indonesia,” kata Elin. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026 Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More
Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More
OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More
Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More