Sun Life Indonesia Hadirkan Perlindungan dari Virus Corona

Sun Life Indonesia Hadirkan Perlindungan dari Virus Corona

Jakarta – PT Sun Life Financial Indonesia (Sun Life Indonesia) menunjukkan kepeduliannya kepada nasabah Sun Life Indonesia dengan memberikan perlindungan tambahan yang disesuaikan dengan wabah Virus Corona yang sedang merebak dalam beberapa waktu terakhir.

Inisiatif ini menjadi komitmen Sun Life Indonesia untuk terus berinovasi dalam menghadirkan perlindungan yang komprehensif bagi keluarga Indonesia.

“Merebaknya Virus Corona di berbagai belahan dunia menjadi sebuah masalah kesehatan yang menimbulkan keprihatinan kita bersama. Menanggapi situasi yang ada, Sun Life Indonesia menghadirkan program khusus berupa pemberian perlindungan tambahan bagi pasien yang positif terinfeksi Virus Corona. Perlindungan tambahan yang akan diberikan oleh perusahaan di antaranya, Manfaat Tunai sebesar maksimum Rp10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah), yang akan diberikan satu kali kepada setiap nasabah yang didiagnosa positif COVID-19. Periode perlindungan tambahan ini berlaku sejak 1 Februari 2020 – 30 April 2020,” ujar Shierly Ge, Chief Marketing Officer Sun Life Indonesia, Senin, 17 Febuari 2020.

Shierly mengatakan, untuk perlindungan tambahan yang dapat dinikmati oleh nasabah apabila didiagnosa positif terinfeksi COVID-19, berlaku untuk seluruh nasabah Sun Medical Platinum dan Sun Medical Executive, baik Syariah maupun Konvensional.
Selain itu masa Tunggu 30 hari pada kasus infeksi COVID-19 ditiadakan.

“Kami berharap, kondisi wabah Virus Corona ini dapat segera teratasi dan tidak semakin meluas. Kami juga mengingatkan kepada para nasabah untuk mengikuti anjuran langkah-langkah pencegahan yang dikeluarkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Apabila nasabah membutuhkan informasi lengkap, silakan hubungi Customer Care Sun Life Indonesia di 1500 768 atau kunjungi website www.sunlife.co.id,” tutup Shierly Ge.
(*)

Related Posts

News Update

Top News