Jakarta – Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) meminta anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) periode 2017-2022 untuk lebih memperhatikan industri perbankan nasional melalui kebijakannya. Khususnya terkait dengan masih tingginya suku bunga bank.
Ketua Himbara Maryono menilai, tingginya suku bunga bank masih menjadi perhatian pemerintah. Terlebih, pemerintah sendiri meminta perbankan untuk dapat menekan suku bunganya ditengah suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang sudah menurunkan bunganya sebanyak 1 persen di 2016
“Himbara ingin OJK perhatikan industri perbankan, khususnya masih tingginya suku bunga. Ini perlu menjadi perhatian. Yang menjadi penghambatnya adalah struktur geografi Indonesia sehingga membuat overheat cost bank-bank Indonesia tinggi,” ujarnya di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2017.
Di sisi lain, kata dia, adanya risiko bisnis di perbankan nasional yakni kredit bermasalah (Non performing loan/NPL) yang masih cukup tinggi, juga menjadi pemicu sulitnya suku bunga kredit bank turun. Hal ini seiring dengan upaya bank menjaga risiko kreditnya melalui pencadangan.
“Risiko bisnis bank di Indonesia cukup tinggi, sehingga cadangan untuk antisipasi NPL semakin meningkat dari tahun ke tahun. Selain itu inflasi di Indonesia juga relatif tinggi dibanding negara-negara Asean lainnya,” ucapnya.
Sementara itu, di tengah kehadiran industri Fintech (Financial Technology), perbankan diminta untuk bisa merangkul industri ini yang bertujuan untuk memperbesar pangsa pasar. Melihat hal ini, OJK memiliki peran penting untuk memfasilitasi lewat kebijakannya.
“Sektor keuangan harus berevolusi. Bank-bank besar harus merangkul Fintech untuk memperbesar pangsa pasar. Perlu peran OJK untuk berikan fasilitas, antisipasi, ketentuan agar Fintech bisa sesuaikan peran perbankan di mana Fintech dapat memberi produk yang sesuai keinginan customer,” tutupnya. (*)