Perbankan

Suku Bunga Acuan Tinggi, Bagaimana Dampaknya ke Permintaan KPR?

Jakarta – Tingginya suku bunga acuan ikut berdampak pada suku bunga bank terutama Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Hal ini tentu menjadi pertimbangan utama masyarakat dalam memilih KPR. Meski demikian, nyatanya, KPR tetap menjadi primadona bagi masyarakat dalam mewujudkan impian untuk memiliki hunian.

Karena itu, perbankan harus mencari cara untuk memenuhi permintaan masyarakat dengan memberikan suku bunga yang kompetitif.

Pengamat Properti Aleviery Akbar mengatakan, setiap kenaikan suku bunga akan mempengaruhi penjualan properti. Dampak kenaikan suku bunga itu akan berpengaruh pada permintaan KPR dan pembayaran kredit kepada perbankan dari pinjaman yang sedang berjalan.

Baca juga: Catat! Ini Salah Satu Penyebab Pengajuan KPR Ditolak

Sementara itu, di tengah kenaikan suku bunga acuan 25 basis poin menjadi 6%, kebijakan makroprudensial terkait insentif pengurangan giro wajib minimum atau GWM tidak akan langsung berpengaruh terhadap pembiayaan konsumen. Kebijakan itu efeknya lebih berdampak kepada pembiayaan untuk developer.

“Kenaikan suku bunga akan mempengaruhi penjualan dan pembayaran kredit konsumen. Tentunya, dengan suku bunga yang tinggi, risiko yang ditanggung perbankan adalah potensi kenaikan kredit macet,” ujar dia dalam pernyataannya dikutip 24 Oktober 2023.

Menurut Survei Harga Properti Bank Indonesia (SHPR), harga properti residensial di pasar primer secara tahunan masih melanjutkan tren peningkatan pada kuartal II 2023. Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) kuartal II 2023 tercatat naik sebesar 1,92% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan pada kuartal sebelumnya yang sebesar 1,79% (yoy).

Secara lebih spesifik, peningkatan IHPR tersebut terutama ditopang oleh kenaikan harga rumah tipe kecil sebesar 2,22% (yoy), rumah tipe menengah mengalami peningkatan sebesar 2,72% (yoy), dan rumah tipe besar dengan kenaikan sebesar 1,49% (yoy).

Sementara itu, tingkat penjualan properti residensial di pasar primer pada kuartal II 2023 secara tahunan masih rendah, dengan kontraksi 12,30% (yoy), lebih dalam dari kontraksi pada kuartal sebelumnya yang sebesar 8,26% (yoy). Salah satunya disebabkan oleh tingkat suku bunga KPR. Walaupun demikian, jenis pembiayaan yang menjadi pilihan utama masyarakat dalam melakukan pembelian rumah primer adalah KPR. 

Bank Indonesia mencatat, kredit pemilikan rumah perbankan mencapai Rp663,6 triliun pada semester I/2023 atau bertumbuh 10,1% YoY. KPR tercatat menyumbang 35% terhadap total kredit konsumer perbankan yang tercatat mencapai Rp1.895,3 triliun atau meningkat 9,1%. 

Sementara itu, jenis pembiayaan yang menjadi pilihan utama masyarakat dalam melakukan pembelian rumah primer adalah mayoritas adalah KPR (76,02%), disusul pembelian Tunai bertahap (17,25%), dan pembelian Tunai (6,73%). 

Guna mendongkrak penjualan properti, Bank Indonesia pun memberikan insentif pengurangan giro wajib minimum atau GWM sebesar 0,5% bila penyaluran kreditnya tumbuh 3-7%, dan jika mampu di atas 7% mendapatkan pengurangan hingga 0,6%, bank-bank akan memanfaatkan insentif tersebut untuk lebih gencar menawarkan KPR. 

Baca juga: Kabar Baik! Jokowi Mau Kasih Insentif Agar Masyarakat Bisa Beli Rumah

Secured Business Head PT Bank Danamon Indonesia Tbk, Yenny Frisca, mengatakan, pihaknya memahami kebutuhan masyarakat terhadap hunian impian, namun terhalang oleh harga dan tingkat suku bunga yang relatif tinggi. Perbankan memang tetap harus berhati-hati di tengah kondisi ekonomi yang masih dinamis. 

Ia melanjutkan, strategi Danamon untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan perumahan adalah melalui KPR Danamon LEBIH. Solusi tersebut menggabungkan produk pinjaman dan tabungan. Selain nasabah dapat merencanakan pembelian rumah, solusi tersebut sekaligus menawarkan pengelolaan keuangan untuk membantu masyarakat mencapai tujuan keuangan dan memenuhi kebutuhan mereka.

“KPR Danamon Lebih, agar nasabah dapat memiliki rumah impian sambil tetap memegang kendali atas setiap tujuan dan kebutuhan keuangan mereka. Mereka bisa menabung tanpa diblokir saldonya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sekaligus mengakses KPR dengan layanan yang kompetitif, seperti bunga KPR yang bisa makin kecil, bahkan mencapai setara Rp0 dan jangka waktu pelunasan yang bisa lebih cepat,” ucapnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Perjanjian Dagang RI-AS: Era Kecemasan Sistem Pembayaran dari “Ayat-ayat Setan”

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank Media Group DUNIA tak lagi volatile, tapi sudah… Read More

36 mins ago

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan, Sasar Kebutuhan Proteksi Generasi Sandwich

Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More

6 hours ago

Dana Abadi LPDP Tembus Rp180,8 Triliun, Intip Rincian Alokasi dan Penggunaannya

Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More

6 hours ago

MTF Telusuri Dugaan Tindak Pidana yang Mengatasnamakan Perusahaan

Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More

7 hours ago

ISEI Dorong Reformulasi Kebijakan UMKM Lewat Industry Matching di Bogor

Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More

7 hours ago

Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai untuk Kebutuhan Ramadan-Lebaran 2026

Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More

8 hours ago