Gubernur BI Perry Warjiyo. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Gubernur Bank Indoensia (BI) Perry Warjiyo menyatakan ruang untuk menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate masih terbuka. Namun, pemangkasan suku bunga masih ditahan karena kondisi global yang belum mendukung.
Perry menjelaskan bahwa kebijakan moneter BI saat ini diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi RI agar semakin kuat.
“Artinya apa? Memang kami perlu ekspansi moneter kan. Penurunan suku bunga ini tadi ruangnya masih ada, kami akan lakukan. Tapi sabar dulu dong, karena globalnya memang belum memungkinkan,” kata Perry dalam Konferensi Pers RDG, Rabu, 19 Maret 2025.
Baca juga: BI Sudah Guyur Insentif KLM Rp291,8 Triliun ke Perbankan, Ini Rinciannya
Untuk itu, BI melakukan kebijakan ekspansi likuidtas dengan membeli Surat Berharga Negara (SBN) dari pasar sekunder sebesar Rp47,3 triliun dan dari pasar primer Rp23,4 triliun. Dengan demikian, total pembelian SBN hingga 18 Maret 2025 menjadi Rp70 triliun.
“Kami pastikan beli SBN nya itu sesuai dengan arah kebijakan moneter. memang kami perlu ada ekspansi,” ungkap Perry.
Seperti diketahui, BI memutuskan untuk menahan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75 persen, dengan suku bunga Deposit Facility sebesar 5,00 persen, dan suku bunga Lending Facility 6,50 persen pada Maret 2025.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 18 dan 19 Maret 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,75 persen,” ujar Perry Warjiyo.
Baca juga: Tok! BI Tahan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen pada Maret 2025
Perry menjelaskan, keputusan ini sejalan dengan upaya menjaga prakiraan inflasi 2025 dan 2026 agar tetap terkendali dalam kisaran target 2,5±1 persen.
Selain itu, kebijakan ini bertujuan untuk mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah agar sesuai dengan fundamental ekonomi di tengah ketidakpastian global yang tinggi serta untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati prospek inflasi dan pertumbuhan ekonomi dalam memanfaatkan ruang penurunan suku bunga BI rate dengan mempertimbangkan pergerakan nilai tukar rupiah,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti potensi risiko kredit dari pelemahan nilai tukar rupiah terhadap Non… Read More
Plt. Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta menyapa peserta mudik bersama BSI di sela pemberangkatan… Read More
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menghapus sanksi keterlambatan pelaporan SPT Tahunan 2024 bagi… Read More
Oleh: Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group SEJAK kemarin, hingga siang ini, pembicaraan tentang… Read More
Jakarta - Belakangan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan signifikan, sekitar 19,48 persen. Hal… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis, 27 Maret 2025, mengumumkan pencabutan izin usaha… Read More