Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan stabilitas sistem keuangan masih terjaga meskipun dalam setahun ini pihaknya telah melikuidasi 6 hingga 7 bank kecil yang masuk dalam kategori bank gagal.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, bank-bank tersebut hanya berskala bank kecil atau Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Sehingga, tidak membahayakan stabilitas sistem keuangan.
“Ini belum pada level yang membahayakan karena setiap tahun kami menerima 6-7 bank BPR yang harus kami tangani jadi dari situ walaupun ada yang gagal tapi ini masih dalam batas normal,” katanya, Selasa, 27 Oktober 2020.
Meski begitu, dirinya memastikan kondisi sektor keuangan masih sangat stabil. LPS juga terus mewaspadai dan mempersiapkan diri jika nantinya ada penambahan bank yang berpotensi masuk bank gagal.
Sementara itu, dari sisi jumlah rekening simpanan yang dijamin LPS per September 2020 adalah sebesar 99,91 persen dari total rekening atau setara dengan 335.311.847 rekening.
Adapun secara nominal, Purbaya mengatakan jumlah simpanan yang dijamin sesuai dengan ketentuan program penjaminan yakni maksimum Rp2 miliar per nasabah per bank mencapai Rp3.418,95 triliun. (*)
Editor: Rezkiana Np